Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

2 Langkah Universitas Indonesia Usai Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

UI menangguhkan kelulusan doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Berikut langkah UI ke depannya.

13 November 2024 | 19.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JakartaUniversitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI, pada Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” demikian bunyi petikan siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, pada Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan tersebut, UI mengakui adanya kesalahan dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil.

Tunda penerimaan mahasiswa baru program SKSG

Selain menangguhkan kelulusan doktor Bahlil, UI juga menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.

“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tulis MWA dalam keterangannya.

Gelar sidang etik

Berdasarkan keterangan tersebut, Dewan Guru Besar UI selanjutnya akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.

Perihal siaran pers dari MWA, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Rektor.

"Kami tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI," kata Amelita melalui pesan singkat pada Rabu, 13 November 2024. 

Sebelumnya, UI membentuk Tim investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.

Tim tersebut melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Adapun Bahlil mendapat gelar doktor dari SKSG UI setelah menjalani sidang terbuka pada 16 Oktober 2024. Gelar yang diperoleh Bahlil dalam waktu kurang dari 2 tahun menuai polemik.

Tempo telah mencoba menghubungi Bahlil untuk dimintai tanggapan mengenai keputusan UI tersebut. Namun hingga artikel ini ditulis, Bahlil belum membalas pesan atau tidak menjawab telepon dari Tempo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus