Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI, pada Selasa, 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” demikian bunyi petikan siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, pada Selasa, 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan tersebut, UI mengakui adanya kesalahan dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil.
Tunda penerimaan mahasiswa baru program SKSG
Selain menangguhkan kelulusan doktor Bahlil, UI juga menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tulis MWA dalam keterangannya.
Gelar sidang etik
Berdasarkan keterangan tersebut, Dewan Guru Besar UI selanjutnya akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
Perihal siaran pers dari MWA, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Rektor.
"Kami tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI," kata Amelita melalui pesan singkat pada Rabu, 13 November 2024.
Sebelumnya, UI membentuk Tim investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Tim tersebut melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Adapun Bahlil mendapat gelar doktor dari SKSG UI setelah menjalani sidang terbuka pada 16 Oktober 2024. Gelar yang diperoleh Bahlil dalam waktu kurang dari 2 tahun menuai polemik.
Tempo telah mencoba menghubungi Bahlil untuk dimintai tanggapan mengenai keputusan UI tersebut. Namun hingga artikel ini ditulis, Bahlil belum membalas pesan atau tidak menjawab telepon dari Tempo.