Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

2 Terduga Teroris JAD Ditangkap di Yogya, Diduga Ingin Serang Kantor Polisi

Kepolisian menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah.

10 Februari 2022 | 12.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka pertama adalah pria berinisial RAU, 32 tahun. Dia ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022.

“Ditangkap di Tegalrejo, Jogja,” kata Ramadhan, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian menduga RAU telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2019. Dia kembali berbaiat pada pimpinan ISIS selanjutnya, Al Hasyimi. Polisi menduga RAU adalah anggota JAD Yogyakarta. Dia diduga pernah mencoba pada aksi terorisme di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018.

Sementara, tersangka kedua yang ditangkap adalah SU, 52 tahun. Dia ditangkap di Bantul, Yogyakarta pada 9 Februari 2022. Polisi menduga dia berbaiat kepada ISI pada 2016 dan 2019. SU diduga pernah ikut pelatihan militer bersama kelompok JAD Jogja pada 2016-2019. Dia diduga berencana melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus