Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

23 Tahun Partai Amanat Nasional, Sikap Amien Rais dan Deklarasi Partai Ummat

Hari ini, 23 Agustus 2021, Partai Amanat Nasional resmi berusia 23 tahun. Dalam perjalanan penuh dinamika, termasuk keluarnya pendiri PAN, Amien Rais.

23 Agustus 2021 | 10.25 WIB

Ketua Majelis Tinggi PAN, Amien Rais. TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Ketua Majelis Tinggi PAN, Amien Rais. TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 23 Agustus 2021, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi berusia 23 tahun. PAN yang lahir di penghujung masa orde baru mengusung semangat Indonesia baru untuk menggantikan nuansa pemerintahan yang otoriter.

Amien Rais menggagas bersirinya PAN, saat itu ia pun menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah. Amien Rais mendirikan partai ini bersama Majelis Amanat Rakyat (MARA) yang merupakan organisasi gerakan reformasi pada era pemerintahan Soeharto, bersama dengan PPSK Yogyakarta, tokoh-tokoh Muhamadiyah, dan Kelompok Tebet.

Hadirnya PAN juga karena dinamika perpolitikan di tubuh Muhammadiyah membuat mereka mengadakan Sidang Tanwir di Semarang pada 5-7 Juli 1998. Hasil dari sidang tersebut menyatakan Muhammadiyah tetap tidak akan berpolitik praktis sesuai dengan keputusan Muktamar 1971 di Makassar. Kendati demikian, Muhammadiyah membebaskan anggotanya untuk berpolitik. Dan juga, PAN menjadi wadah aspirasi bagi warga Muhammadiyah, bahkan partai ini juga terbuka untuk semua kalangan.

Setelah berdiri selama 23 tahun, PAN sebagai salahsatu partai yang juga massive pendukungnya sering diterpa berbagai polemik. Pada 2017 lalu, Amien Rais yang menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional meminta partainya keluar dari koalisi pemerintah. Hal ini dikarenakan PAN kerap berseberangan dengan sikap pemerintah.

PAN beberapa kali berbeda sikap dengan pemerintah terkait dengan sejumlah kebijakan. Pada Juli 2017, PAN berbeda sikap dengan pemerintah dan partai koalisi lain perihal Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Saat itu, PAN mempermasalahkan presidential threshold dan parliamentary threshold, yang masing-masing 20-25 persen serta 3,5 persen.

PAN juga kerap berbeda sikap dengan partai-partai koalisi pemerintah lainnya soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas). PAN bersama dengan PKS dan Gerindra tidak mendukung Perpu itu disetujui menjadi undang-undang.

Selain itu, polemik partai ini juga hadir dari salah satu pendirinya yang juga Ketua Majelis Tinggi PAN, Amien Rais. Pada 24 Juli 2020 lalu, ia mengklaim dipecat oleh kadernya sendiri dari partai. Ia menduga pemecatannya ini karena sikapnya menolak jika PAN bergabung dengan koalisi pemerintah.

Di waktu yang bersamaan, pengurus PAN Viva Yoga Mauladi membantah partainya memecat Amien Rais. "Sampai hari ini Pak Amien masih milik PAN dan saya meragukan jika Pak Amien Rais akan mendirikan partai politik baru," ujarnya.

Prediksi Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga salah besar, Amien Rais kemudian mendeklarasikan Partai Ummat di Yogyakarta, pada Kamis, 29 April 2021. Posisi Ketua Majelis Syuro dipegang oleh Amien Rais dan Ustad Sambo sebagai Sekretaris Umum. Sedangkan Ketua Umum dipegang menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi. Ia merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta jurusan Teknik Informatika. Dan, Wakil Ketua Partai Ummat adalah Agung Mozin.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: 23 Agustus Kilas Balik Deklarasi Partai Amanat Nasional atau PAN 23 Tahun Lalu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus