Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

3 Fakta Seputar Pemecatan Jokowi oleh PDIP

PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi pada Senin, 16 Desember 2024. Apa saja fakta seputar pemecatan ini?

17 Desember 2024 | 00.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP akhirnya mengumumkan pemecatan kadernya, Joko Widodo pada Senin, 16 Desember 2024. Keputusan pemecatan Jokowi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun membacakan poin pertama keputusan tersebut melalui keterangan video. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komarudin juga mengatakan dengan adanya SK pemecatan tersebut, maka Jokowi telah secara resmi tidak lagi menjadi anggota PDIP. Ia menegaskan, semenjak keputusan pemecatan tersebut diteken, tidak ada lagi hubungan di antara PDIP dengan mantan Presiden RI tersebut.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata dia.

Berikut beberapa fakta yang berkaitan dengan pemecatan Jokowi oleh PDIP:

1. Berbeda Pilihan Politik di Pilpres 2024

Pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP disebabkan oleh perbedaan pilihan politik dalam kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024 beberapa waktu lalu. Jokowi dinilai telah secara terang-terangan memberikan dukungan kepada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

"Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada pemilu 2024 dan mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," demikian bunyi pertimbangan nomor 7 tersebut. 

Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty sempat mengatakan kepada Tempo bahwa Jokowi meminta dirinya untuk menggalang dukungan untuk pemenangan Prabowo-Gibran. Presiden pun menitipkan pesan agar Bara JP ikut memenangkan Partai Solidaritas Indonesia. Yang dipimpin oleh anak bungsunya, Kaesang Pangarep.

“Kami menerjemahkan pesan Presiden agar relawan lain ikut diajak memenangkan Gibran,” kata Utje menceritakan isi pertemuan dengan Jokowi kepada Tempo pada Jumat, 27 Oktober lalu.

2. Jokowi Cawe-Cawe Berbuah Pemecatan

Selain karena mendukung pasangan calon atau paslon yang berbeda dengan yang didukung oleh PDIP. Pemecatan Jokowi juga dikarenakan adanya pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai karena dinilai menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) demi memuluskan pencalonan Gibran sebagai cawapres. 

“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi dokumen yang diterima Tempo tersebut.

Sejumlah politikus Koalisi Indonesia Maju dan tiga pejabat pemerintah yang mengetahui proses pencalonan Gibran menuturkan, Presiden diketahui aktif membukakan jalan politik bagi putra sulungnya tersebut sejak September 2023. Menurut mereka, istri Jokowi, Iriana Widodo, juga mendorong suaminya agar Gibran bisa menjadi cawapres Prabowo.

Permintaan sang istri akhirnya membuat Jokowi cawe-cawe lewat Ketua MK yang juga adik iparnya, Anwar Usman. Penelusuran Tempo menunjukkan bahwa Anwar aktif melobi sejumlah hakim konstitusi agar mengabulkan gugatan penurunan batas usia capres-cawapres untuk membuka peluang dari majunya Gibran sebagai cawapres.

3, Baru Dipecat Setelah Pilkada Usai

Jokowi baru dipecat oleh PDIP setelah kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 resmi berakhir. Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, hal tersebut dikarenakan PDIP ingin fokus mengikuti agenda politik nasional, terutama Pilkada.

“Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Desember 2024.

Deddy menilai, pemecatan dilakukan selepas Pilkada agar bisa dilihat secara objektif sebagai penegakan aturan dan disiplin partai. Dimana keputusan tersebut murni hasil evaluasi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.

“Kami tidak ingin ada narasi jahat, (PDIP) melakukan pemecatan karena anak mantu beliau bertarung di pilpres dan pilkada,” ucap Deddy.

Annisa Febiola dan Hussein Abri Dongoran ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus