Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Ada Terminologi Keliru tentang Difabel di Buku Pelajaran Tema I Kelas V SD

Buku pelajaran kelas V SD/MI berdasarkan Kurikulum 2013 memuat istilah yang keliru tentang penyandang disabilitas atau difabel.

10 Agustus 2020 | 07.29 WIB

Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia untuk kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, Kurikulum 2013 terbitan 2017.
Perbesar
Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia untuk kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, Kurikulum 2013 terbitan 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Terdapat penggunaan istilah yang keliru terhadap kelompok difabel atau penyandang disabilitas pada buku pelajaran kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia Kurikulum 2013 terbitan 2017 menggunakan istilah penyandang cacat. Padahal terminologi ini tidak lagi dipakai karena Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menggunakan istilah penyandang disabilitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Istilah penyandang cacat tertulis pada sub tema 2 tentang manusia dan lingkungannya. Pada bagian Ayo Membaca halaman 69 terdapat cerita berujudul Penyandang Cacat Yang Sukses. Di halaman berikutnya, para siswa diminta diminta untuk membuat gambar sampul berdasarkan bacaan berjudul Penyandang Cacat yang Sukses tadi.

Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia untuk kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, Kurikulum 2013 terbitan 2017 menggunakan istilah penyandang cacat yang tidak lagi dipakai.

Dalam buku tercantum penyelia penerbitan adalah Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengenai kekeliruan terminologi terhadap penyandang disabilitas ini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Supriyanto mengatakan belum mengetahuinya.

"Terima kasih informasinya. Saya minta segera diperbaiki," ujar Totok kepada Tempo, Jumat 7 Agustus 2020. Totok memastikan pihak terkait yang memproduksi atau mencetak buku tersebut agar segera memperbaiki penggunaan istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Buku Tema 1 berjudul Organ Gerak Hewan dan Manusia untuk kelas V sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, Kurikulum 2013 terbitan 2017 menggunakan istilah penyandang cacat yang tidak lagi dipakai.

Direktur lembaga advokasi pendidikan inklusi, Wahana Inklusi Indonesia, Tolhas Damanik mengatakan meski Kurikulum 2013 dibuat sebelum Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan, bukan berarti penggunaan istilah untuk difabel mengikuti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat. "Kami sangat menghargai buku pelajaran yang berusaha memperkenalkan isu disabilitas kepada siswa sekolah dasar. Meski begitu, konsep dan istilah yang digunakan jangan sampai salah," kata Tolhas.

Pada buku memang tercantum Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelia penerbitan. Meski begitu, menurut Tolhas, bukan berarti penulisnya mengerti isu disabilitas. Tolhas menduga masih ada pihak yang belum mengetahui kesepakatan bersama yang dibuat pemangku kepentingan sebelum meratifikasi konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas tahun 2010.

"Saat itu hampir semua stakeholder urun rembuk mengenai penggunaan istilah penyandang disabilitas, termasuk di dalamnya para pegiat dan penyelenggara pendidikan, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus