Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu membuat konsep tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. Rencananya tangggul laut raksasa membentang dari Banten hingga Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Harimurti Yudhoyono--akrab disebut AHY--menegaskan, pemerintah tidak ingin bangunan yang dibuat untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman banjir itu dianulir di masa mendatang. "Ini proyek besar. Kami lebih dahulu mematangkan konsepnya. Tidak boleh tergesa-gesa karena tidak bisa setelah itu baru dianulir kemudian," ujar Menteri AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, penyusunan konsep itu termasuk memutakhirkan data pembuatan tanggul laut raksasa yang selama ini sudah ada. Selain itu, kata AHY, pemerintah akan menentukan skala prioritas dan ketersediaan anggarannya.
Ihwal target memulai pembangunan, AHY menegaskan, masih dalam tahap menyusun perencanaan. Penyusunan itu akan melibatkan sejumlah lembaga di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, rencana pembangunan giant sea wall tengah diatur Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK). Menurut dia, proyek ini merupakan program perlindungan pesisir utara Jawa.
Rencananya, tanggul laut raksasa akan dibangun membentang dari pesisir Banten sampai Jawa Timur. Adapun total panjangnya sekitar 946 kilometer. "Ini perkiraan investasinya cukup gede banget," kata Diana kepada wartawan di Kementerian PU, Rabu, 12 Maret 2025.
Diana menuturkan, pembangunan giant sea wall ditargetkan tidak hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, swasta bisa berinvestasi dan menjadi mitra strategis dalam proyek ini.
Dia juga mengklaim akan ada land value capture atau kebijakan pemanfaatan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi, aktivitas, dan kebijakan pemerintah di kawasan tersebut. "Peluang investasi ini ada dari pendapataan dari tol di atas tanggul laut, potensi penjualan listrik, juga PLTS terapung," ujar Diana. "Banyak. Ini multi sektor."
Presiden Prabowo Subianto menetapkan proyek giant sea wall sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Untuk merealisasikan proyek ini, Diana menuturkan, kepala negara menugaskan Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono membentuk Satgas Penanganan Pesisir Pantai Utara Jawa.
Satgas ini melibatkan Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemda. "Kementerian PU di sini sebagai Pokja (kelompok kerja) Pembangunan dan nanti ada Pokja Pembiayaan. Nanti tidak hanya dengan APBN, diharapkan justru dari swasta," kata dia.
Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.