Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, berkukuh membantah adanya aliran duit proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 ke penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. "Itu tak ada hubungannya," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. "Yang dilakukan pribadi (Eni Maulani Saragih) tak ada hubungannya dengan institusi partai."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 12,8 triliun tersebut dengan operasi tangkap tangan pada 13 Juli lalu. Saat itu, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, sebagai penerima suap; dan Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, sebagai pemberi suap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam perkembangan pemeriksaan, KPK kemudian menemukan sejumlah petunjuk dan bukti tentang keterlibatan elite Partai Golkar. Hal ini yang kemudian membuat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang sekaligus Menteri Sosial, Idrus Marham, menjadi tersangka. Belakangan, Eni mulai membuka informasi tentang aliran uang Rp 2 miliar ke Munaslub Golkar yang memenangkan Airlangga.
Menurut Airlangga, ada pembagian waktu yang tak relevan antara proses kerja sama proyek PLTU Riau-1 dan pelaksanaan Munaslub yang digelar Desember tahun lalu. "Kenapa asyik mengganggu Partai Golkar terus?" ujar dia.
Sebelumnya, Eni mengatakan, dia mendapat tugas mengawal proyek PLTU Riau-1 sejak era kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Selanjutnya, dia dikenalkan dengan Kotjo yang memasukkan anak usaha BlackGold, PT Samantaka Batubara, ke dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam Munaslub, menurut Eni, dirinya sengaja dipilih sebagai bendahara steering committee (SC) untuk membayar semua kebutuhan pelaksanaan acara. Dia kemudian merogoh duit fee proyek PLTU Riau-1 dari Kotjo. "Saya hanya petugas partai," kata Eni.
Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, membantah pernyataan Eni. Dia mengklaim tak ada sepeser pun uang dari Eni yang digunakan untuk pelaksanaan Munaslub. "Selaku bendahara (Eni) tidak memberikan kontribusi," kata dia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik masih mendalami semua informasi mengenai aliran duit proyek PLTU Riau-1. Menurut dia, penyidik akan menentukan kapan dan siapa yang akan dimintai keterangan atau masuk dalam daftar pemeriksaan.
Menurut Febri, penyidik juga akan memanggil kembali Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai saksi. KPK sudah memeriksa Sofyan sebanyak dua kali. "Tergantung kebutuhan penyidik," kata Febri. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Sofyan diduga mengetahui dan terlibat dalam sejumlah pertemuan-termasuk dengan elite Partai Golkar-dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. DEWI NURITA | AJI NUGROHO | FRANSISCO ROSARIANS
Elite Beringin di Pusaran Kasus
Mantan Politikus Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, membongkar nama-nama elite partai berlambang pohon beringin yang diduga mengetahui proyek Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Menurut sumber Tempo yang mengetahui isi pemeriksaan terhadap Eni, beberapa petinggi Partai Golkar terlibat dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa, Desember lalu.
Eni Maulani Saragih
- Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.
- Berstatus tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1.
- Perannya mengawal pembahasan dan pengawasan kerja sama proyek PLTU Riau-1 yang diduga menjadi jatah Partai Golkar.
- Menerima uang dari tersangka dan mantan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 4,8 miliar.
- Mencari biayai pelaksanaan Munaslub sebesar Rp 2 miliar.
Idrus Marham
- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar dan mantan Menteri Sosial.
- Berstatus tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1.
- Ikut berperan dalam sejumlah pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1.
- Diduga menerima janji jatah uang proyek dari Johannes sebesar US$ 1,5 juta.
"Saya menghormati karena KPK pasti punya logika sendiri," kata Idrus.
Setya Novanto
- Mantan Ketua Umum Partai Golkar dan mantan Ketua DPR.
- Berstatus saksi kasus korupsi PLTU Riau-1.
- Diduga mengetahui proses pembahasan awal proyek PLTU Riau-1 yang masuk dalam RUPL 2017–2026.
- Diduga memerintahkan Eni untuk mengawal pembahasan proyek senilai Rp 12,8 triliun tersebut.
"Tidak ada. Eni hanya belajar manajemen," kata Setya.
Airlangga Hartarto
- Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Perdagangan.
- Belum pernah diperiksa dalam kasus korupsi PLTU Riau-1.
- Eni mengaku melaporkan perkembangan pembahasan proyek tersebut ke Airlangga.
- Eni mengaku diperintahkan untuk membiayai Munaslub, Desember 2017.
"Kapan kegiatan (Proyek PLTU Riau-1) itu diinisiasi dan kapan pelaksanaan Munaslub, itu tak ada hubungannya," kata Airlangga.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo