Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Rapat Terbatas dengan Menteri ATR hingga Menhut, Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara

Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri di kediamannya, di Hambalang untuk melakukan rapat terbatas.

31 Januari 2025 | 18.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melambaikan tangan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara untuk berkumpul di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Januari 2025. Tiga menteri yang hadir di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusron mengatakan pertemuan tersebut membahas kelapa sawit dan hutan. "Masalah sawit di kawasan hutan," kata Nusron usai rapat terbatas itu, Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Nusron mengatakan pertemuan membahas tugas Satuan Tugas (Satgas) pada bidang Sawit. Prabowo menginstruksikan kepada para menteri untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. Namun, Nusron tidak mendetailkan aset-aset apa yang dimaksud. "Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain," kata dia.

Selain ketiga menteri itu, ada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Mereka keluar dari kediaman Prabowo dengan menggunakan mobil dinas. Mereka, kecuali Nusron, tidak berkenan diwawancarai. 

Satgas Sawit telah dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2023. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas sawit dibentuk dalam rangka penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus