Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Faiz Nabawi menolak revisi Undang-Undang TNI. Faiz mengatakan revisi UU TNI bertentangan dengan semangat reformasi karena berpotensi memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jika hal ini terjadi justru bertentangan dengan azas profesionalisme istitusi TNI yang bukannya fokus menjalankan tugas-tugas dasar untuk menjaga kedaulatan,” kata Faiz dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kritikan Faiz ini dilontarkan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi I DPR dan eksekutif sudah membentuk Panitia kerja pembahasan revisi UU TNI, yang dipimpin oleh Utut Adianto, legislator dari PDI Perjuangan.
Baca juga : Mengapa Revisi UU TNI Perlu Dikritik?
Terdaapat tiga pasal dalam draf revisi Undang-Undang TNI yang akan diubah. Yaitu, Pasal 3, 47 ayat 2, dan 53. Pasal 3 mengatur mengenai kedudukan TNI, Pasal 47 ayat 2 mengatur jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI. Di sini diusulkan adanya perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI, yaitu dari 10 kementerian/lembaga menjadi 15 kementerian/lembaga. Selanjutnya Pasal 53 mengatur batas usia pensiun prajurit TNI. Usia pensiuan prajurit TNI berpangkat bintara dan tantama akan ditambah menjadi 58 tahun serta perwira hingga 60 tahun.
Faiz Nabawi menyoroti pasal-pasal yang akan direvisi dalam Undang-Undang TNI tersebut. Ia mengatakan perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI justru akan menghidupkan dwifungsi TNI dan berpotensi loyalis ganda.
Faizjuga mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang memilih sejumlah perwira aktif TNI dan Polri untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga pemerintah. “Hal ini mecerminkan bahwa Prabowo masih terjebak dengan romantisme pemerintahan Orde Baru yang mengenyampingkan supremasi sipil,” kata dia.
Pilihan Editor : Kilas Balik Dwifungsi TNI