Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aliansi BEM Gelar Konsolidasi Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

BEM se-Indonesia akan menggelar konsolidasi untuk menyikapi putusan MK yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

17 Oktober 2023 | 15.57 WIB

Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Perbesar
Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia hari ini akan menggelar konsolidasi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres dengan tambahan frase pernah menjadi kepala daerah. Konsolidasi akan membicarakan langkah mereka menanggapi putusan MK tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua BEM Politeknik Negeri Jakarta Galih Rizkyawan mengatakan putusan MK telah mencederai rasa keadilan masyarakat. "Putusan yang seharusnya berasaskan keadilan tapi memihak suatu golongan. Dan diputuskan dengan dengan waktu yang singkat, juga kami melihat ada permainan di dalamnya," ujar dia pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Galih menduga putusan MK tersebut diduga telah didesain sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok.

Adapun konsolidasi ini bakal dihadiri beberapa BEM antara lain dari BEM UI, UNS, Lambung Mangkurat, Universitas Jenderal Soedirman dan lain-lain.

"Dan beberapa kampus di seputaran Jabodetabek, dan beberapa wilayah di Indonesia akan merapat, jumlahnya masih terus bertambah," kata dia.

Ia memperkirakan jumlah BEM yang akan melakukan konsolidasi mencapai 30 hingga 40 kampus.

Adapun soal langkah konkrit untuk menolak putusan MK ini, Galih mengatakan belum mengetahuinya.

Selain dari BEM, lanjut Galih, konsolidasi tersebut juga akan diikuti elemen masyarakat, dalam hal ini dari kalangan buruh.

"Sejauh ini baru dari kalangan buruh, nanti pun akan bertambah," ujar Galih.

Karpet Merah Gibran

Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang batas usia capres-cawapres dengan penambahan frase pernah jadi kepala daerah dinilai sebagai karpet merah untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

"Keputusan MK itu sekaligus juga bisa membuat calon presiden Prabowo membuka lebar pintu bagi Gibran untuk jadi cawapres-nya," kata dosen FISIP Universitas Jembe Muhammad Iqbal seperti dikuti Antara, Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurutnya lima hakim MK setuju klausula kepala daerah bisa daftar jadi cawapres, itu tanda putusan MK membuka lebar dan memuluskan Gibran bisa jadi kontestan di Pilpres 2024.

"Putusan MK itu mengonfirmasi adanya orkestrasi politik yang belakangan marak muncul banner, kaos dan dukungan maupun deklarasi relawan di seluruh pelosok daerah untuk menyandingkan Prabowo dan Gibran," kata dia.

RICKY JULIANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus