Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.

29 April 2024 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rumah yang rusak akibat Gempa Garut. Dok. Humas BNPB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut yang menimpa sejumlah daerah di Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB. Salah satunya melalui bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan bantuan kerusakan rumah akan dilaksanakan setelah pengumpulan data dari pemerintah daerah selesai. Di antaranya pemerintah daerah-daerah yang terdampak gempa Garut yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul mengatakan pengajuan dana bantuan perbaikan rumah dilakukan oleh pemerintah melalui surat keputusan (SK) bupati atau wali kota. “Data by name, by address (berdasarkan nama dan alamat) yang nanti SK-kan oleh kepala daerah sehingga menjadi dasar bagi BNPB untuk menyalurkan bantuan perbaikan rumah rusak,” kata Abdul melalui pesan singkat pada Senin, 29 April 2024.

Menurut Abdul, SK tersebut akan diputuskan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendata kerusakan yang terjadi. Saat ini, kata dia, BPBD kabupaten dan kota terdampak gempa Garut masih terus melakukan pemutakhiran data.

Abdul merinci besaran biaya bantuan rumah rusak dari BNPP, yaitu sebesar Rp 60 juta untuk rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan.

Sambil menunggu proses birokrasi perbaikan rumah, Abdul juga mempersilakan warga yang ingin merenovasi rumahnya sendiri terlebih dulu. “Bagi yang masih punya tabungan boleh memperbaiki rumah sendiri. Hak penggantinya tidak akan hilang karena nanti bisa tebus ke pemerintah,” ujar dia.

Hingga Senin, 29 April 2024 pukul 04.00 WIB, total rumah terdampak gempa Garut berjumlah 267 unit. Jumlah itu bertambah dari data kerusakan rumah sehari sebelumnya yang hanya 110 unit.

“Rincian kerusakan yaitu rumah rusak berat 8 unit, rusak sedang 56, rusak ringan 191, dan terdampak 12,” kata Abdul.

Abdul mengungkapkan sejumlah daerah yang melaporkan rumah warganya yang rusak berat. Di antaranya Kabupaten Bandung Barat 4 unit, Kabupaten Tasikmalaya 2 unit, Kabupaten Sumedang 1 unit, dan Kabupaten Pangandaran 1 unit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus