Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi terkait isu jual beli bangku sekolah yang lazim terjadi saat pendaftaran siswa baru di sekolah negeri atau zonasi yang dilakukan oleh pihak yang bahkan bisa bekerjasama dengan dinas pendidikan. Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini yang sudah pernah saya sampaikan, harus ada mekanisme untuk orang melaporkan dan dilindungi sebagai pelapor. Sebab, para orangtua cenderung enggan melapor sehingga terjadilah penumpukan (kasus) yang makin lama makin banyak," kata Anies dalam agenda Desak Anies dengan Tema Pendidikan di Yogjakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies mengatakan hal seperti ini bukan kali pertama terjadi melainkan telah banyak terjadi, bahkan di beberapa kota. Transparansi perlu dilakukan dalam sistem penerimaan siswa baru, seperti yang pernah dialami Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pada zaman saya dulu, kita lakukan transparansi se-transparansi mungkin sehingga proses pendaftaran bisa ditonton oleh semua, realtime, dan kalau nama anak itu tergeser maka akan terlihat. Dengan begitu fearnes (keadilan) akan terjadi. Kalau ada fearnes maka sistem sudah berjalan dengan baik," kata Anies.
Namun, Anies mengatakan ada yang tidak kalah penting dalam mencegah sesuatu itu bisa terjadi, yaitu merotasi guru ke berbagai sekolah. Sehingga sekolah memiliki komposisi guru yang relatif setara.
"Tapi kalau itu tidak terjadi, maka itu akan menghasilkan pengumpulan di satu tempat saja. Sehingga kalau dirotasi, akan meningkatkan kualitas guru ke arah yang lebih baik," kata Anies.