Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rencana Komnas HAM Menjelang Autopsi Ulang

Tim forensik gabungan hari ini menggelar autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Jadi harapan mengungkap penyebab insiden di rumah Ferdy Sambo.

27 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, menghadiri gelar perkara kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 20 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Komnas HAM menurunkan tim untuk menyaksikan autopsi ulang jasad Brigadir Yosua.

  • Autopsi ulang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi, hari ini.

  • Hasil autopsi ulang akan disandingkan dengan analisis Komnas HAM.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim tim untuk menyaksikan proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan penting bagi timnya untuk menyaksikan proses bedah mayat agar dapat menyandingkan hasilnya dengan analisis lembaganya yang diperoleh dari pemeriksaan awal terhadap luka yang dialami Brigadir Yosua. "Apalagi itu permintaan keluarga," kata Anam, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses autopsi ulang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi, hari ini. Tujuh ahli forensik akan dilibatkan dalam bedah mayat itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses ekshumasi dilakukan setelah keluarga meminta agar jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang. Keluarga menilai ada banyak kejanggalan pada kondisi tubuh Yosua, yang dipulangkan ke Jambi pada Sabtu, 9 Juli 2022, dalam kondisi tak bernyawa. Dua hari setelah pemulangan jenazah itu, Senin, 11 Juli lalu, polisi mengumumkan bahwa Yosua tewas setelah terlibat dalam adu tembak dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, yang belakangan dicopot sementara dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

Insiden adu tembak pada Jumat, 8 Juli lalu, yang menewaskan Brigadir Yosua tersebut menjadi pembicaraan khalayak. Keluarga, lewat tim kuasa hukumnya, telah melaporkan kasus kematian Brigadir Yosua sebagai dugaan pembunuhan berencana. Salah satu dasar laporan ke Markas Besar Kepolisian RI itu adalah dokumentasi foto kondisi jasad Yosua yang merekam banyak luka, termasuk yang diduga akibat hantaman benda tajam dan tumpul. Permohonan autopsi ulang juga diajukan lantaran proses autopsi awal terhadap Brigadir Yosua ditengarai cacat prosedur

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 26 Juli 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat

Choirul Anam menuturkan Komnas HAM telah memeriksa tim forensik yang mengautopsi jenazah Yosua. Selain itu, Komnas HAM telah meminta foto keadaan jenazah sebelum dan sesudah dibedah kepada bagian Kedokteran dan Kesehatan Polri. "Kami melihat langsung jenazah sebelum diautopsi, jadi kami tahu persis keadaannya," kata Anam.

Anam menegaskan bahwa Komnas HAM tidak akan terpengaruh oleh spekulasi soal luka di tubuh Yosua yang kadung berkembang di publik. Menurut dia, lembaganya telah mempunyai cukup analisis untuk mengetahui penyebab luka di tubuh Yosua. "Jenazahnya sendiri bisa membuktikan dirinya sendiri. Jadi, jenazah sebelum diautopsi kami lihat, ya. Lukanya kami lihat, struktur dan karakternya kami lihat," ucapnya. "Sudut luka juga kami lihat. Itu akan menentukan kira-kira sudut tembaknya."

Menurut Anam, proses autopsi ulang nantinya menjawab luka yang dialami Yosua. "Penyiksaan atau bukan, penembakan ataukah bukan. Melihat dari bahasa tubuh (autopsi) seperti itu, sudah beres," ucapnya.

Komnas HAM, kata Anam, telah mempunyai kesimpulan awal dari hasil pemeriksaan tim forensik soal luka-luka dan penyebab kematian Yosua. Namun ia menyebutkan kesimpulan itu belum bisa dipublikasikan. Kesimpulan soal luka itu didapat setelah lembaganya menguji informasi dari keluarga Yosua dengan keterangan ahli. "Namun, karena ada prosedur ekshumasi, kami tunggu hasil ekshumasi," ucapnya.

Salah satu hal yang telah dianalisis Komnas HAM adalah bekas luka tembak di tubuh Yosua. Komnas HAM telah menganalisis dari keterangan ahli soal karakter luka tembak dari jarak terjangan peluru saat diletuskan ke arah Yosua. "Jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Anam tanpa menjelaskan lebih jauh hasil analisis tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan ahli forensik yang akan melakukan bedah mayat berasal dari TNI dan Polri yang telah ditunjuk oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. "Proses ekshumasi akan dimulai pukul 07.30," ujarnya. "Tim yang akan melakukan proses ekshumasi sudah berangkat hari ini (kemarin)."

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan Mabes Polri telah memberitahukan rencana ekshumasi dan autopsi kepada keluarga. Tim penasihat hukum pun telah bertemu dengan kepala kedokteran forensik dari tiga matra TNI yang akan membantu serta dari kepolisian. "Mabes Polri menyatakan mereka berkomitmen melakukannya secara transparan sesuai dengan arahan Presiden," ujarnya.

IMAM HAMDI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus