Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025

Pemerintah Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

24 Desember 2024 | 11.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap bakal ditiadakan pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Momentum ini bertepatan dengan perayaan Natal 2024 dan pergantian tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun keputusan mengenai peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepada para pengguna jalan kami imbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin melalui keterangan tertulisnya Selasa, 24 Desember 2024.

Kendati ganjil genap ditiadakan, Syafrin meminta pengguna jalan raya untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendara. Dia berharap perayaan Natal 2024 kali ini bisa berlangsung dengan tertib tanpa adanya insiden di perjalanan.

Kebijakan ganjil genap merupakan metode untuk mengatasi kemacetan akibat kendaraan roda empat di Jakarta. Aturan ini membuat pengguna mobil hanya boleh keluar di tanggal ganjil sesuai plat nomornya, begitupun sebaliknya.

Pembatasan mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil/genap di beberapa ruas jalan mulai diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 30 Agustus 2016 untuk menggantikan sistem 3 in 1. Kebijakan ini berlaku Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional pada 07.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB.

Pejabat atau Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi juga telah melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan saat perayaan hari Natal dan tahun baru. “Kami sudah menyiapkan dan mensinergikan semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang terkait, bagaimana kemudian dari sisi pengamanan–transportasi,” kata Teguh kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.

Teguh mengatakan Pemprov DKJ juga menggelar Operasi Lalu Lintas Jaya 2024 selama 13 hari. Operasi ini untuk mendukung perayaan Natal dan tahun baru yang dimulai sejak Sabtu, 21 Desember 2024 hingga Kamis, 2 Desember 2025. 

Insya Allah dengan Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) yang sangat solid dan kompak, pengamanan Natal 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta akan berjalan lancar, damai, dan tidak ada masalah,” kata Teguh.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat saat Natal dan tahun baru diperkirakan akan mencapai 110,67 juta orang. Angka ini meningkat sebesar 2,83 persen atau 3,04 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, pemerintah Jakarta menyiapkan operasi lalu lintas serta pengamanan di sejumlah titik untuk mendukung perayaan Natal dan tahun baru ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus