Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bakamla Keluhkan Minimnya Anggaran untuk Jaga Wilayah Perairan

Sebelum adanya efisiensi, Irvansyah mengatakan anggaran Bakamla sudah serba terbatas.

3 Maret 2025 | 12.46 WIB

Ilustrasi latihan gabungan pasukan JCG dengan Bakamla, Jumat, 24 Januari 2025. Sumber: Antara
Perbesar
Ilustrasi latihan gabungan pasukan JCG dengan Bakamla, Jumat, 24 Januari 2025. Sumber: Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan anggaran lembaganya selama ini jauh dari ideal untuk melalukan fungsi penjagaan laut. Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto di 2025 semakin memperberat kinerja lembaganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Inpres No 1 Tahun 2025 menyebabkan turunnya anggaran Bakamla untuk melakukan pengamanan dan pengawasan laut," kata Irvansyah dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum adanya efisiensi, Irvansyah mengatakan anggaran Bakamla sudah serba terbatas. Ia menyebut, anggaran yang ada hanya bisa memenuhi 10 persen kebutuhan untuk menjadi sea coast guard yang ideal.

"2024 anggaran yg diakomodir baru mencapai 10 persen dari anggaran ideal kami, hal ini mengakibatkan keterbatasan sumber daya Bakamla," kata dia.

Irvansyah mengatakan saat ini personel Bakamla hanya sekitar 1.300-an orang. Jumlah itu tersebar untuk personel di kantor pusat, daerah, hingga yang berpatroli di laut dengan kapal.

Sementara itu, secara kelengkapan peralatan saat ini Bakamla hanya memiliki 1 kapal berukuran 110 meter, 3 kapal berukuran 80 meter, 3 kapal berukuran 48 meter, dan puluhan unit kapal kecil. “Belum ideal untuk menjadi coast guard,” ujar dia.

Irvansyah mengatakan perlu ada regulasi yang lebih komprehensif tentang keamanan laut di Indonesia. Ia berharap pemerintah bersama DPR bisa segera menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut yang sejak lama sudah dibahas.

Selain memperkuat kapasitas Bakamla, RUU Keamanan Laut juga dinilai bisa menghindari tumpang tindih dalam aspek keamanan laut. Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengatakan setidaknya ada 13 instansi pemerintah dengan kewenangan peraturan keamanan laut. Ia menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut bisa menjadi solusi persoalan itu.

“Saya rasa memang RUU Keamanan Laut ini menjadi salah satu langkah solusi dalam permasalahan tumpang tindih kewenangan ini,” kata Okta lewat pesan tertulis kepada Tempo pada Jumat, 14 Februari 2025.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan potensi perairan Indonesia yang besar sejauh ini tidak dibarengi dengan kapasitas keamanan laut yang memadai. Dia menyoroti minimnya sumber daya, baik berupa alutsista, personel, hingga anggaran untuk keamanan laut.

Di sisi lain, kata dia, ancaman di laut juga semakin kompleks. Selain permasalah kedaulatan territorial, menurut dia potensi penyelundupan barang ilegal, terorisme, hingga perubahan iklim juga menjadi tantangan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus