Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki kasus mobil dinas TNI untuk mengangkut logistik pemilu di Tanah Sereal, Kota Bogor. Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan sedang mengumpulkan bukti sebagai langkah awal. "Kami mengkaji apakah ini masuk atau memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abhan berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka kepada publik. Bawaslu juga akan menyampaikan siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa.
Baca: Dilaporkan ke Bawaslu, Ma'ruf Amin: Apa Salah Saya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bawaslu Rahmat Badja mengatakan kasus penggunaan mobil dinas TNI itu temuan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Sereal. Modusnya, plat dinas TNI diganti dengan plat nomor biasa. "Kami masukkan pada laporan pengawasan dan tindak lanjuti penindakannya," ujar Badja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
Temuan itu diperoleh ketika Panwascam menghadiri acara yang digelar salah satu tim sukses pasangan calon presiden. Jangka waktu penyelidikan kasus ini 14 hari pascapenemuan dan dalam tujuh hari harus registrasi sejak temuan dilakukan. "Orangnya sedang di proses. Purnawirawan (TNI)."
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia telah menyelidiki video mobil berpelat nomor dinas yang digunakan mengangkut logistik saat kampanye Prabowo. TNI mengecek nomor registrasi kendaraan dinas TNI yang digunakan.
Baca: Strategi Panitia Setelah Deklarasi Dukung Jokowi Dilarang Bawaslu
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan hasil penyelidikan sementara mengkonfirmasi bahwa nomor pelat militer itu terdaftar sebagai kendaraan dinas di Mabes TNI. Tapi, kata dia, kendaraan yang digunakan tidak sesuai. "Daftar registrasi kendaraan dinas TNI, ditemukan bahwa nomor registrasi 3005-00 terdaftar sebagai nomor untuk kendaraan jenis Sedan Mitsubishi Lancer," kata Sisriadi saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2019.
Nomor kendaraan terdata sebagai mobil dinas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Berdasarkan angka yang tertera dalam pelat, mobil itu seharusnya berjenis sedan, bukan SUV.
Dalam video yang viral itu pelat nomor militer digunakan untuk mobil Pajero dan berada di tempat kampanye Prabowo - Sandiaga. "Perlu kami sampaikan bahwa TNI tetap memegang komitmen tetap netral dalam pelaksanaan pemilu 2019," ujar Sisriadi. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan melanjutkan penyelidikan kasus yang juga ditangani Bawaslu ini.