Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochamad Afifuddin mengungkapkan ada beberapa wilayah peserta pemilihan kepala daerah yang sempat terindikasi politik uang dan politisasi suku, ras, dan agama (SARA) menjelang pilkada 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau indikasi misalnya menyentuh kampanye atau memobilisasi orang dengan isu SARA sudah mulai spanduk-spanduk yang arahnya ke politik identitas tertentu," kata Afif di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afif mengatakan, spanduk provokasi tersebut sempat ditemukan di Kalimantan Barat. Namun, Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat agar menurunkan spanduk-spanduk tersebut.
Adapun untuk penindakan pelaku yang memasangnya, Afif mengatakan belum bisa dilakukan karena belum masuk masa kampanye. Ia menegaskan, tindakan Bawaslu sebelum kampanye berorientasi pada pencegahan.
Sedangkan indikasi terjadinya politik uang, Afif menyebutkan hampir terjadi di Sulawesi Selatan. Saat itu, ada salah satu pasangan calon kepala daerah yang hendak melakukan jalan sehat sambil melakukan pengundian hadiah. Namun, hal itu akhirnya urung dilakukan setelah pasangan calon berkonsultasi dengan pengawas pemilu setempat.
"Jadi yang harus dipahami fungsi kita tidak hanya menindak tapi juga mencegah. Nah ini bagian dari sosialisasi pencegahan, itu amanat undang-undang juga," ujarnya.
Salah satu bakal calon kepala daerah di Sulawesi Selatan yang dimaksud Afif ialah pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS). Keduanya hendak melaksanakan jalan sehat di 3.038 desa dan kelurahan di Sulsel, pada 14 Januari 2018.
Dalam kegiatan itu, mereka berencana melakukan pengundian hadiah dengan total hadiahnya mencapai Rp 8 miliar. Adapun hadiah yang dijanjikan berupa mobil, rumah, paket umrah, serta motor. Selain itu, ada juga bantuan untuk masjid serta tempat ibadah lainnya.