Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pramono Anung, Rano Karno, dan Tri Rismaharini atau Risma sama-sama telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya demi maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diketahui, Pramono Anung menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet. Sementara Risma menjabat sebagai Menteri Sosial. Keduanya merupakan menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan, Rano Karno merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, di mana perbedaan pengunduran ketiga calon yang maju di Pilkada 2024 itu?
Dimulai dari Rano, Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Beno Muhamad Ibnu, mengatakan, surat pengunduran diri Rano sebagai anggota DPR sudah memenuhi syarat.
Diketahui, Rano mengundurkan diri dari DPR karena berkontestasi di Pilkada Jakarta sebagai bakal calon wakil gubernur. Surat pengunduran diri Rano disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta.
"Sudah diterima KPU Jakarta," kata Beno lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2024.
Beno menjelaskan, penyerahan surat keterangan atas pengunduran diri Rano yang diterbitkan oleh DPR, lalu disampaikan ke KPU Jakarta itu seharusnya sudah memenuhi syarat pencalonan mantan Wakil Gubernur Banten tersebut.
"Sebagai syarat formil di KPU, sudah lengkap," ujar Beno.
Keputusan Rano mundur sebagai anggota DPR diambil setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon ke KPU Jakarta. Rano mendampingi Pramono di Pilkada Jakarta.
Aktor dengan panggilan 'Si Doel' ini mengirim surat pengunduran dirinya ke Sekretariat Jenderal DPR pada 26 Agustus 2024. Surat keterangan dari DPR soal pengunduran diri itu juga telah diterima secara resmi oleh KPU.
Sekretariat Jenderal DPR merespons surat pengunduran diri Rano dengan menerbitkan surat Nomor 338.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar itu disampaikan juga ke KPU.
Pramono dan Risma mundur dari Kabinet Jokowi
Pramono juga sudah mengajukan pengunduran dari jabatan Sekretaris Kabinet kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pramono menyampaikan, pengunduran dirinya itu mulai terhitung sejak 22 September lalu.
"Saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, kepada Menteri Sekretaris Negara. Tanggal 22 September adalah waktunya," kata Pramono di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024.
Meski mundur dari kabinet, Pramono mengatakan dirinya masih memiliki tugas yang harus dituntaskan. Misalnya, menyiapkan sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 September 2024 mendatang.
Pramono menegaskan bahwa pengunduran dirinya tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebab dirinya bertanggung membantu Presiden Jokowi.
"Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan. Tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja," ujar Pramono.
Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat dari Pramono tertanggal 2 September 2024, untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi Sekretaris Kabinet.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, dalam surat yang disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.
“Maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” kata Ari melalui pesan singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024. “Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.”
Terkait Risma, Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pengunduran dirinya. Risma yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebelumnya mengajukan mundur untuk fokus di mengikuti pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Timur.
“Sudah, sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat, 6 September 2024, dikutip dari Tempo.
Setelah mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur, Risma mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Eks Wali Kota Surabaya itu menyampaikan niat pengunduran diri dari kabinet setelah menyelesaikan pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Kamis pekan lalu.
Risma mengatakan akan secara langsung meminta pada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri karena fokus di pilkada Jawa Timur.
"Mundur, saya akan mundur," ujar Risma usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
Presiden Jokowi menerima Risma di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat lalu. Dalam persamuhan selama 30 menit, mereka membahas soal rencana Risma maju Pilgub Jatim. Risma sendiri masih mengikuti sejumlah pertemuan kabinet setelah menyatakan mundur.
Jokowi mengatakan bahwa sebaiknya Risma mundur sebagai Menteri Sosial setelah memutuskan ikut kontestasi Pilgub Jawa Timur. Jokowi memberikan izin kepada Risma untuk mundur dari kabinet.
"Ya saya izinkan (maju Pilgub). (Mundur) ya, itu lebih baik. Tapi kalau tidak, aturannya kan tidak apa-apa, memperbolehkan," kata Jokowi ditemui usai acara di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Diketahui, Risma dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. Ia menggantikan koleganya sesama politikus PDIP, Juliari Batubara, yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial. Risma diangkat sebagai Mensos saat masih menjabat Wali Kota Surabaya.
DANIEL A. FAJRI | SAVERO ARISTIA WIENANTO