Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Begini Kronologi Kasus Suap Pilkada Garut

Bagaimana praktek Suap Pilkada di Kabupaten Garut berlangsung, berikut kronologisnya.

26 Februari 2018 | 12.36 WIB

Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus suap dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut (Suap Pilkada Garut) yang melibatkan 3 tersangka. Ketiganya yakni Anggota KPU Garut Ade Sudrajat, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri sebagai penerima suap dan Didin Wahyudin sebagai pihak yang menyuap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto mengatakan mencuatnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat ihwal kejanggalan saat proses penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut sekitar sebulan yang lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Info sebulan yang lalu, polisi melakukan olah bukti karena tidak boleh gegabah. Setelah penyelidikan terdapat struk ATM dengan bukti transfer kepada Panwas di Kabupaten Garut," ujar Agung di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 26 Januari 2018.

Menurut Agung, Didin merupakan tim sukses dari bakal pasangan calon Soni Sondari-Usep Nurdin. Guna memuluskan agar bakal Paslon itu bisa lolos, maka Didin melakukan aksi suap atau gratifikasi kepada Ade dan Heri. Namun, belakangan pasangan Soni-Usep tetap dinyatakan tidak lolos dan batal bertarung di Pilbup Garut.

"Modus operandinya saudara DW memberikan transfer uang sebesar Rp 10 juta kepada HDD untuk meloloskan pasangan calon saudara Soni pada tahap Pilkada," katanya.

Selain itu, Didin juga memberikan uang sebesar Rp 100 juta serta menyerahkan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi Z 1784 DY.

Agung mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah dan kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengungkapan kasus suap dalam Pilkada Garut.

"Ini masih dalam pemeriksaan mendalam siapapun yang tersangkut masih akan kita proses. Siapa saja yang melakukan pelanggaran akan kita kejar terus. Namun, kita tak berandai-andai dulu karena kita berlandas ke bukti yuridis," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Jawa Barat berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya, 3 unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Sigra, 12 lembar bukti transfer ATM BCA, 3 lembar bukti transfer ATM BRI, 2 buah buku tabungan BRI dan BNI atas nama Ade Sudrajat.

Sementara itu, Ketua KPUD Jawa Barat Yayat Hidayat mengaku kaget mendengar kabar ada oknum anggota KPUD Garut yang menerima suap Pilkada. Yayat langsung bertindak cepat mengumpulkan jajaran komisioner KPUD Garut untuk melakukan konsolidasi.

"Saya merasa kaget dengan adanya peristiwa penangkapan oleh pihak kepolisian kepada salah satu anggota KPU Kabupaten Garut. Ini sangat berat memukul kami di lingkungan KPUD Jabar karena akan berhadapan dengan opini publik," katanya.

AMINUDDIN A.S.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus