Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyaakarta -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan mendukung program pembekalan atau retret bagi kepala daerah terpilih. Sultan menuturkan, pembelakan tersebut penting agar saat kepala daerah menjabat benar-benar memahami persis dan sinkron dengan program kerja yang dijalankan pemerintah pusat. “(Pembekalan itu) penting agar para kepala daerah itu memahami soal pengabdian mereka,” ujar Sultan di sela-sela acara penyerahan serat palilah kepada warga di Kalurahan Wonokerto Turi, Sleman, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retret bagi kepala daerah terpilih akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih akan diselenggarakan 20 Februari 2025. Bima Arya mengatakan, retret akan diikuti 505 kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum berangkat ke Akmil, Bima Arya menjelaskan, Istana Negara Yogyakarta akan menjadi lokasi transit sementara para kepala daerah. Pembekalan kepala daerah ini konsepnya akan sama seperti yang sudah dilakukan ke para menteri Kabinet Merah Putih pada Oktober tahun lalu.
Bima Arya menuturkan, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak masuk daftar 505 kepala daerah yang ikut retret karena sudah dilantik dan masih menjalankan jabatannya selaku gubernur hingga 2027. Bima Arya berharap Sultan tetap bisa hadir, meski tidak masuk daftar 505 kepala daerah yang ikut pembekalan.
Adapun Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, belum bisa memastikan apakah akan ikut atau tidak dalam pembekalan di Magelang nanti. "Sebelum ada undangan resmi, saya belum bisa memastikan akan ikut datang atau tidak dalam acara itu," kata Sultan di Yogyakarta, Rabu 12 Februari 2025. "Biasanya acara seperti itu undangan dari pemerintah pusat akan datang dua hari sebelumnya. Ya, nanti lihat saja," imbuh Sultan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X bukanlah kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah. Mengacu Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012, jabatan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta diisi dengan mekanisme penetapan.
Berdasarkan regulasi itu, yang ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta adalah raja yang bertahta di Keraton Yogyakarta dan Pura Pakualaman. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan tahun 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara 10 Oktober 2022.