Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bendahara Golkar Terseret Suap PON

"Diduga ada jejak-jejak di sana," kata Johan.

20 Maret 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin, menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto, dan ruang kerja anggota Komisi Olahraga dari partai beringin, Kahar Muzakir. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penggeledahan itu bertujuan mencari dokumen terkait dengan Gubernur Riau Rusli Zainal-juga dari Golkar-yang menjadi tersangka kasus ini.

"Penggeledahan ini dilakukan karena diduga ada jejak-jejak di sana. Misalnya, di sana pernah ada pertemuan," kata Johan di kantornya. Seusai penggeledahan selama hampir tujuh jam itu, para penyidik membawa empat dus dari ruang kerja Kahar. Johan belum mau memastikan keterlibatan Setya dan Kahar. Tapi dia mengatakan tak tertutup kemungkinan Setya dan Kahar diperiksa lagi oleh penyidik lembaganya.

Bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau, Lukman Abbas-divonis 5 tahun 6 bulan dalam kasus ini-membeberkan keterlibatan Setya dan Kahar dalam persidangan pada Agustus tahun lalu. Menurut Lukman, dalam pertemuan di ruangan Setya sekitar Februari 2012, Rusli meminta bantuan politikus Senayan agar menambah anggaran pembangunan stadion utama senilai Rp 290 miliar (lihat infografik).

Diki Aldianto, pegawai PT Adhi Karya yang menjadi rekanan proyek PON, juga pernah mengakui guyuran duit untuk politikus Senayan yang diserahkan kepada Kahar Muzakir.

Setya dan Kahar belum bisa dimintai keterangan. Setya kabur melalui tangga darurat setelah kantornya disatroni penyidik. Telepon selulernya tak aktif. Begitu juga Kahar. Ajudannya, yang menerima panggilan telepon, mengatakan bosnya sedang tak berada di tempat. Setelah itu telepon selulernya tak aktif.

Namun Kahar pernah mengaku dua kali bertemu dengan Lukman di ruang kerjanya, tapi ia mengatakan tak bisa membantu Lukman. Dalam beberapa kesempatan, Rusli juga membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Pengacara Golkar, Rudy Alfonso, mengatakan Setya dan Kahar tak terlibat dalam kasus korupsi PON. "Seribu persen saya pastikan tak ada." Menurut dia, pertemuan dengan Rusli dan Lukman di DPR hanya membicarakan agenda Golkar. IRA GUSLINA SUFA | RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIANA FIRDAUS | PRAM


Rapat Duit Gondrong

Bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas mengungkapkan, aliran dana haram ke sejumlah politikus Senayan untuk memuluskan dana tambahan pembangunan venue PON dari APBN. Pemberian "si gondrong"-sebutan untuk uang dolar-dirundingkan dalam beberapa pertemuan.

1.Pertemuan 1
-Waktu: Awal Februari 2012
-Lokasi: Ruang Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di Senayan
-Peserta: Gubernur Riau Rusli Zainal, Lukman Abbas dan stafnya, Setya Novanto, Kahar Muzakir, serta sejumlah anggota DPR dari Golkar.
-Agenda: Rusli meminta tolong agar Fraksi Golkar membantu memuluskan permintaan tambahan dana PON dari APBN senilai Rp 290 miliar. Kemudian, Setya meminta Lukman berhubungan dengan Kahar.

Lukman Abbas:
c"Setya Novanto meminta saya berhubungan dengan Kahar."

Setya Novanto:
"Rusli dan Lukman datang ke kantor saya mendadak, hanya sepuluh menit, dan tidak membahas soal PON."

2.Pertemuan 2
-Waktu: Pertengahan Februari 2012
-Lokasi: Ruangan Kahar di Gedung DPR Senayan
-Peserta: Lukman dan Kahar
-Agenda: Kahar meminta Lukman menyiapkan duit US$ 1,7 juta dalam bentuk "gondrong" atau sandi uang dolar Amerika untuk dibagikan kepada anggota DPR guna memuluskan dana PON. Dalam permintaan itu, Kahar meminta Lukman segera memberikan setengah dari jumlah itu.

3.Pertemuan 3
-Waktu: 24 Februari 2012
-Lokasi: Lantai dasar gedung DPR
-Peserta: Lukman dan stafnya, Asisten Kahar Muzakir yang bernama Wihaji alias Acin
-Agenda: Penyerahan dana US$ 850 ribu (setara Rp 9 miliar) untuk anggota DPR melalui Acin.NASKAH: ANTON A. SUMBER: SIDANG LUKMAN ABBAS, KPK, PDAT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus