Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB M. Hasanuddin meminta pemerintah tidak menurunkan kualitas pelayanan haji 2025. Pemerintah dan DPR telah bersepakat menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," ucap Hassanudin yang kerap disapa Cak Udin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 8 Desember 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Legislator asal daerah pemilihan Malang ini mengatakan akan terus mengawasi pelaksanaan haji yang dilaksanakan tahun ini. Dia mengatakan bentuk pengawasan itu juga melibatkan masyarakat yang ikut dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2025.
"Biaya haji turun it's oke, tapi kualitas pelayanan enggak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata dia.
Seperti ibadah haji sebelumnya, Cak Udin berharap pemerintah mampu memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan haji yang akan terselenggara tahun ini. Sebab, kata dia, pada pelaksanaan haji pada tahun lalu memiliki segala permasalahan yang harus dievaluasi oleh pemerintah.
Penyediaan kuota tambahan, misalnya, yang menjadi permasalahan utama penyelengaraan haji pada tahun sebelumnya terhambat. "Di masa haji sebelumnya kami melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat," ujar Cak Udin.
Dia berharap pemerintah saat ini dapat menjadikan permasalahan sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Sehingga, lanjut dia, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini dapat berjalan optimal seiring dengan pelayanannya.
"Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," tutur dia.
Sebelumnya, DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79. Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.
“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Abdul Wachid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama di gedung Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.
Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286. Adapun skema pembagian biaya haji yang ditetapkan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah, tahun lalu besaran ongkos yang ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, yaitu 40 persen.
Tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost.
Jika dibandingkan dengan 2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan. “Turun Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi yang sebesar Rp 56.046.171,60,” ujar Abdul.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam pembuatan artikel ini