Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

BPJS Kesehatan Tetap Tanggung 100 Persen Penyakit Katastropik

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan tidak ada rencana melakukan cost sharing bagi peserta BPJS Kesehatan.

29 November 2017 | 15.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan tidak ada rencana melakukan cost sharing bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyakit-penyakit katastropik, kata dia, tetap akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kami tidak ada poin untuk cost sharing. Tidak ada itu. Kami masih dalam keadaan seperti ini, kami mencoba membenahi yang ada dulu," katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Baca juga: BPJS Defisit Rp 9 T, Menkes Suruh Masyarakat Sehat

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat dan BPJS Kesehatan muncul wacana pemberlakuan cost sharing untuk penyakit katastropik. Wacana ini muncul di tengah defisit BPJS Kesehatan. Di sisi lain, pembiayaan beberapa penyakit katastropik disebut menjadi penyebab utama membengkaknya anggaran. Penyakit tersebut adalah jantung, ginjal, kanker, stroke, talasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hemofilia.

Nila pun membantah rencana seperti itu. Yang benar, dia melanjutkan, saat itu BPJS Kesehatan diminta menjelaskan solusi untuk pembiayaan penyakit katastropik. Di negara-negara lain, cara yang dilakukan adalah dengan cost sharing. Namun berita yang muncul justru menyatakan BPJS Kesehatan akan menerapkan cost sharing.

Senada dengan Nila, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan penyakit katastropik akan tetap akan ditanggung 100 persen sesuai dengan ketentuan. "Jadi berita itu salah," ucapnya.

Baca juga: BPJS Defisit 9 Triliun, Pemerintah: Iuran Tidak Akan Naik

Sebagai asuransi sosial, kata Nila, penyakit katastropik tetap ditanggung BPJS Kesehatan. Adapun defisit keuangan akan dibenahi melalui sejumlah opsi yang telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. "Ada banyak opsi dari Menko PMK. Saya enggak bisa merinci. Ada sembilan poin, tapi saya lupa apa saja," tuturnya.

Dari pihak Kementerian Kesehatan, Nila berharap masalah kesehatan ditangani dengan mengubah paradigma sehat, yakni dengan melakukan upaya preventif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus