Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penurunan biaya haji 2025. Apresiasi itu ditujukan pada panitia kerja (panja) haji DPR dan kementerian-kementerian yang terlibat.
Panja haji DPR dan pemerintah menurunkan biaya haji 2025 dibandingkan tahun lalu, kendati negara sedang berada dalam kondisi ekonomi lesu dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah.
“Pak Presiden mengapresiasi kepada panja haji yang sudah sama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji. Dengan keadaan ekonomi (sekarang) dan kurs rupiah terhadap dolar, harusnya naik, tapi kemudian ini bisa turun,” kata Dasco saat rapat koordinasi dengan Komisi VIII di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Di kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pesan khusus Prabowo agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” ujar dia.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah berhasil menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya ditanggung pemerintah dan 38 persen ditanggung oleh masing-masing jemaah.
Besaran BPIH tahun ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025.
“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Wachid.
Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286.
Tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost.
Jika dibandingkan dengan 2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan. “Turun Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi yang sebesar Rp 56.046.171,60,” ujar Wachid.
Sementara itu, nilai manfaat yang ditanggung pemerintah untuk biaya haji tahun ini sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Jumlah ini turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 dari total nilai manfaat untuk BPIH tahun lalu, yaitu sebanyak Rp Rp8.200.040.638.567,00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini