Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN membuka program belajar berbasis riset atau Degree by Research bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Program ini dilakukan dengan masa studi jenjang S2 maksimal 4 semester dan jenjang S3 paling lama 6 semester. Pendaftaran terbuka sampai 15 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BRIN akan menanggung biaya akademis yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi. Pembayaran meliputi uang kuliah dan bantuan riset dilakukan pada awal masa perkuliahan. Sedangkan komponen biaya untuk pelaksanaan penelitian, pengembangan dan/atau pengkajian peserta program Degree by Research dibebankan pada satuan kerja asal dan/atau sumber pembiayaan lainnya yang sah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, program ini hanya dapat diikuti pada perguruan tinggi tertentu yang meliputi:
1. Universitas Indonesia
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Padjadjaran
5. Institut Pertanian Bogor
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
7. Universitas Diponegoro
8. Universitas Hasanuddin
9. Universitas Sebelas Maret
10. Universitas Sumatera Utara
11. Universitas Brawijaya
12. Universitas Airlangga
13. Swinburne University of Technology
14. Universiti Teknologi Malaysia
15. University of Twente
16. Tomsk Polytechnic University
17. Suranaree University of Technology
Persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS
Calon pelamar yang merupakan seorang PNS, harus memenuhi tujuh poin persyaratan berikut.
1. PNS dengan pangkat minimal III/a
2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3
3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, serta pembiayaan
4. Direkomendasikan oleh pembimbing pendamping atau co-promotor dari kelompok penelitian pada satuan kerja atau instansi BRIN
5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan/atau pemberhentian sementara sebagai PNS
6. Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama
7. Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.
Persyaratan bagi non-ASN
Sedangkan seorang pelamar yang bukan ASN wajib memenuhi persyaratan di antaranya:
1. Memiliki kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN
2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3 yang dituju
3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN dimana pembantu peneliti bertugas atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, serta kepastian pembiayaan
4. Direkomendasikan oleh pembimbing pendamping dari kelompok penelitian pada satuan kerja/instansi BRIN
5. Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama
6. Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.
Persyaratan pembimbing pendamping
Seorang pembimbing pendamping harus memenuhi delapan kriteria sebagai berikut.
1. Memiliki kualifikasi pendidikan S3
2. Berasal dari kelompok penelitian kerja atau instansi BRIN
3. Memiliki kesesuaian bidang kepakaran dengan peserta Degree by Research
4. Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian atau menjadi bagian dari kelompok penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang sesuai dengan tema kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta Degree by Research
5. Memberikan jaminan keberlangsungan kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta Degree by Research
6. Mendapatkan persetujuan dari pembimbing utama (promotor) pada perguruan tinggi yang dituju
7. Memiliki publikasi internasional dalam 10 tahun terakhir
8. Memiliki Scopus dengan H-Index minimal 3.
Dokumen persyaratan
Apa saja dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar program Degree by Research? Berikut rincian lengkapnya.
1. Dokumen bukti kelulusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi penyelenggara program belajar berbasis riset, pada program studi jalur riset yang ditawarkan oleh masing-masing perguruan tinggi
2. Surat rekomendasi dan dukungan dari kepala satuan kerja
3. Surat pernyataan persetujuan dari instansi non-BRIN untuk mengikuti program belajar berbasis riset
4. Surat pernyataan kesediaan pembimbing pendamping
5. Surat pernyataan kesediaan pembimbing utama
6. Surat pernyataan kesediaan menyelesaikan studi tepat waktu
7. Proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang disetujui dan ditandatangani oleh kepala satuan kerja, pembimbing utama, pembimbing pendamping, dan/atau ketua kelompok penelitian yang terkait dengan topik penelitian yang diusulkan
8. Biodata pengusul
9. Biodata pembimbing pendamping (diharapkan untuk melampirkan lembar profil Scopus)
10. Biodata pembimbing utama
11. Ijazah dan transkrip nilai pada pendidikan terakhir pengusul.
Akses informasi selengkapnya dan pendaftaran dilakukan melalui pranala byresearch.brin.go.id.
PIlihan Editor: Peneliti BRIN Temukan Virus Nipah pada Kelelawar Jenis ini