Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran (TA) 2024 mulai diumumkan hari ini, Ahad, 5 Januari 2025. Berdasarkan aturan yang termuat dalam Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024 tidak dilakukan langsung di satu hari yang sama, melainkan secara bertahap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pengumuman hasil CPNS 5 Januari sampai dengan 12 Januari 2025,” tertulis dalam surat yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 5 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi dan telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dapat mengecek kemujuran di laman resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id. Peserta yang mendapat nilai tertinggi dalam dua tahapan terakhir seleksi tersebut dapat dinyatakan lulus pada seleksi CPNS 2024.
Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi masih dapat melakukan proses sanggah yang dibuka selama tiga hari setelah pengumuman, mulai 13 hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dapat dilakukan jika peserta merasa terdapat kekeliruan maupun ketidaksesuaian berdasarkan data yang didapatkan, misalnya total nilai SKD atau SKB yang tidak sama antara yang didapat setelah tes dengan yang tertera pada pengumuman akhir.
Adapun peserta perlu menyertakan berkas-berkas pendukung yang dapat menguatkan sanggahan yang diajukan. Beberapa berkas yang dapat disertakan, antara lain bukti hasil seleksi yang dirasa tidak sesuai, foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan seleksi, atau surat keterangan dari dokter maupun lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan seleksi.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan berkas sanggahan:
1. Buka portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
3. Klik tombol "Sanggah".
4. Isi formulir sanggah dengan benar dan lengkap.
5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".
Perlu diketahui, keberlangsungan masa sanggah beriringan dengan periode jawab sanggah yang dilakukan mulai 13 hingga 19 Januari 2025. Panitia CPNS 2024 akan melakukan pengolahan hasil sanggah selama lima hari mulai dari 15 hingga 20 Januari 2025 sembari secara bertahap mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah pada 16 sampai 22 Januari 2025.