Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang disabilitas atau difabel yang berhadapan dengan hukum membutuhkan akses yang memadai. Difabel berhadapan dengan hukum berarti penyandang disabilitas yang menjadi pelaku, korban, saksi, atau para pihak dalam suatu perkara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketika proses hukum berjalan, pengadilan menjadi salah satu tempat di mana berbagai macam perkara disidangkan. Dalam konteks aksesibilitas difabel, maka perlu ada beberapa fasilitas yang tersedia di pengadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip buku Panduan Penanganan Perkara Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum dalam Lingkup Pengadilan, berikut beberapa fasilitas untuk difabel yang sebaiknya ada di pengadilan:
- Tanda untuk difabel
Lahan parkir dekat pintu masuk dengan lambang disabilitas - Ubin pemandu
Terdapat ubin pemandu atau guiding block untuk mengarahkan tunanetra saat berjalan di lingkungan pengadilan. - Ramp atau bidang landai
Tersedia ramp atau bidang landai dengan kemiringan 1:12 dan lebar kemiringan 1:20 yang dilengkapi handrail setinggi maksimal 70 sentimeter. - Petunjuk dengan huruf Braille
Perlu rambu, tanda, atau petunjuk dalam huruf Braille. - Jalan masuk ruang siang
Jalan masuk menuju ruang sidang didesain agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Pemeriksaan terhadap difabel sebaiknya dilakukan di lantai 1 denga pintu geser selebar 90 sentimeter, lantai tidak licin, dan tersedia alat bantu seperti kursi roda. - Toilet terakses
Toilet terakses ini maksudnya letak toilet yang mudah dijangkau, berpintu geser selebar 90 sentimeter, dan wastafelnya setinggi 70 sentimeter. - Ukuran pintu dan lorong
Ukuran pintu dan lorong di gedung pengadilan selebar minimal 1 meter. Dengan begitu, pengguna kursi roda dan alat bantu berjalan lainnya dapat lebih leluasa bergerak. - Ruang tahanan
Ruang tahanan yang terakses. - Petugas ramah difabel
Petugas di pengadilan mesti tanggap dalam memberikan bantuan mobilitas dan pertolongan lainnya. - Informasi prosedur beracara
Tersedia informasi tentang prosedur beracara di pengadilan, baik berupa audio book, leaflet, booklet, atau dengan gambar dan bahasa yang sederhana. - Informasi tentang pengadilan
Tersedia informasi tentang pengadilan baik berupa papan informasi atau komputer dengan screen reader, tanda-tanda faktual dalam huruf Braille atau teks berjalan.