Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Cek Ketersediaan Obat, Kemenkes Akan Luncurkan Aplikasi Farma Plus

Pemerintah akan meluncurkan aplikasi Farma Plus agar masyarakat bisa mengecek ketersediaan obat di apotek.

10 Juli 2021 | 18.53 WIB

Tangkapan layar dari aplikasi Farma Plus yang segera diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk diakses masyarakat dalam memonitoring ketersediaan obat terapi COVID-19 di berbagai fasilitas layanan kesehatan. ANTARA/Andi Firdaus)
Perbesar
Tangkapan layar dari aplikasi Farma Plus yang segera diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk diakses masyarakat dalam memonitoring ketersediaan obat terapi COVID-19 di berbagai fasilitas layanan kesehatan. ANTARA/Andi Firdaus)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan pemerintah akan meluncurkan aplikasi Farma Plus agar masyarakat bisa mengecek ketersediaan obat di apotek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kemenkes telah membuat satu aplikasi yang disebut Farma Plus di mana ketersediaan obat di apotek dapat diakses masyarakat,” kata Arianti dalam konferensi pers, Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Arianti mengatakan pihaknya bekerja sama dengan industri, baik BUMN maupun swasta. Aplikasi juga dapat diakses dengan mudah. Misalnya, masyarakat dapat melihat stok obat Azitromisin di apotek Kimia Farma. Di aplikasi tersebut nantinya juga dapat menunjukkan lokasi apotek yang memiliki ketersediaan obat tersebut. “Farma Plus ini jejaringnya sampai ke seluruh Indonesia,” kata dia.

Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19, Arianti mengatakan pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi swasta dan BUMN untuk meningkatkan produksi. Untuk obat-obatan yang diimpor, pihaknya juga akan mendorong prosesnya agar lebih cepat.

Arianti juga memastikan pemerintah akan memantau industri farmasi untuk segera mendistribusikan obat-obatan ke fasilitas kesehatan dan apotek-apotek, sehingga tidak ada penimbunan obat. “Agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obat yang ada,” ucapnya.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus