'ALIRAN kepercayaan' sekali lagi menjadi topik pembicaraan
berbagai kalangan setelah masuknya rancangan Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN) dan rancangan Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam sidang Badan
Pekerja MPR, 8 Oktober lalu. Dipisahkanya kata 'Agama' dan
'Keperayaan kepada Tuhan yang Mahaesa' dalam rancangan itu
rupanya mengundang reaksi keras. terutama dari kalangan Islam.
"Ketuhanan Yang Mahaesa ialah merupakan inti dari penghayatan
keagamaan. Dengan demikian Ketuhanan YME tidak dapat dipisahkan
dari agama itu sendiri, sebab tidak ada agama tanpa Ketuhanan
YME dan tidak ada ketuhanan YME tanpa agama," demikian Chumaidi
Syarif Romas. Ketua Umum HMI, mewakili organisasi Mahasiswa/
Pelajar/Pemuda Islam dalaml acara dengar pendapa dengan Fraksi
Persatuan Pembangunan awal pekan lalu.
Bagi kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar Islam ini di
samping masalah 'aliran kepercayaan' masalah dicantumkannya
pembinaan generasi muda dalam wadah KNPT tak luput juga
menjadi sorotan mereka. "Sistim pemhinaan generasi muda yang
diarahkan dari atas akan mengarahkan satu bentuk keluatan
monolitis yang nantinya menjurus ke sistim otoriter, kata
mereka. Oleh karena itu mereka menuntut agar pembinaan itu
tidak hanya dalam satu wadah tapi juga memberikan kesempatan
kepada organsasi kepemudaan untuk membina diri dengan
mengembangkan kreatifitas serta sifat-sifat independensi
masing-masing.
Dua masalah ini: 'aliran kepercavaan' dan KNPI tampaknya menjadi
baan pembahasan yang akan meramaikan masa-masa persidangan
Badan Pekerja MPR. Sehari setelah dengan pendapat dengan
generasi muda Islam, FPP juga mengadakan dengar pendapat dengan
Majelis Ulama. "Majelis Ulama menyatakan menolak 'aliran
kepercayaan' dimasukkan dalam GHN karena tidah hanya
bertentangan dengan Pancasila bahkan menimpang dari makna pasal
29 ayat 2 UUD 45, katanya Hamka, ketua umum Majelis itu.
Bahkan lebih jauh lagi Hamka yang hari itu tampak bersemangat
menyatakan pula. "Majelis Ulama juga menghendaki rancangan
Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila dicabut saja
karena Pancasila dalam UUD '45 sudah cukup jelas. Baik untuk
dihayati maupun untuk dilaksanakan."
Tertutup
Tak hanya dengan Majelis Ulama, FPP dalam acara dengar
pendapatnya juga menemui tokoh Proklamator Bung Hatta. Dalam
pertemuan pertam, 13 oktober lalu, Dr. Hatta memheri
penjelasan tentang pengertian 'Kepercayaan' yang dicantumkan
dalam pasal 29 ayat 2 UUD'45. Menurut Hatta, 'kepercayaan'
dalam pasal tersebut maksudnya adalah agama. Dengan kata lain:
"Maksudnya adalah kepercayaan kepada agama."
Ironis juga di tengah malapetaka kekurangan makan yang melanda
berbagai desa, elite politik - Indonesia bersibuk membahas
diterima atau tidaknya 'aliran kepercayaan' dalam GBHN.
Mungkin itu sebabnya Nuddin Lubis berkata: "Soal perataan
pendapatan juga akan jadi pokok perhatian kami dalam menyusun
GBHN." Tapi menurut ketua fraksi PP itu, masalah dimasukkannya
aliran kepercayaan menjadi setaraf dengan agama tak bisa
dibiarkan begitu saja. "Ini sudah menyangkut aqidah (materi
keimanan)", katanya.
Jusuf Hasjim dari fraksi PP, menanggapi dirumuskannya Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, beranggapan "sebenarnya
kalau mau dipakai kan lebih baik hasil Panitia 5 yang diketuai
Bung Hatta. Atau sekaligus rumusan yang tertuang dalam pidato
Bung Karno 1 Juni 1945." Kedua sumber ini menurut Jusuf, "lebih
dekat dan lebih jernih, karena lahir dari mereka yang langsung
terlibat pada proses lahirnya Pancasila itu."
Namun di tengah gigihnya maka pengumpulan pendapat dari FPP -
terutama yang menyangkut masalah 'aliran kepercayaan' fraksi
lain seperti fraksi Karya tampak secara intensif membahas
rancangan-rancangan ini dalam suatu pertemuan tertutup di Wisma
Kartika Chandra di Jakarta, JI. Jenderal Gatot Subroto.
Sementara itu fraksi PDI baru akan membicarakan rancangan ini di
luar fraksi. "Kami sedang mempersiapkan diskusi dengan kalangan
muda dan tokoh masyarakat." Kata Sabam Sirait, wakil ketua
fraksi PDI.
Berbeda dengan FPP, maka fraksi PDI rupanya akan lebih
menekankan pembahasannya pada masalah demokrasi. Dan salah satu
pokok yang mungkin akan cukup ramai jadi pembahasan adalah yang
menyangkut Hak-hak Azasi manusia. "Kami akan memperjuangkan agar
Hak-hak Azasi manusia yang tercantum dalam deklarasi PBB dapat
dikukuhkan berlakunya melalui TAP MPR," kata TAM Simatupang,
wakil ketua Badan Pekerja MPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini