Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek Fauzan Adziman mengungkapkan direktoratnya akan turut terdampak pemangkasan anggaran. “Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi (anggaran) ini," ujar Fauzan saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun saat ini belum ada keputusan final terkait nominal anggaran yang akan dipotong. Pembahasan terkait hal ini, kata dia, masih didiskusikan di internal kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, Fauzan menilai jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset sudah kecil, yakni Rp 1,2 triliun dari total Rp 57 triliun. Sehingga, ia berharap pemotongan tersebut masih bisa dipertimbangkan untuk tidak dilakukan.
“Jadi tahun 2024 dari jumlah proposal yang masuk kami itu hanya bisa mendanai sebesar 7 persen. Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun, bayangkan jika dipotong lagi? Lebih kecil lagi,” ujar dia.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar pemotongan anggaran dapat dilakukan seminimal mungkin. "Jadi, kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," kata dia.
Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan sejauh ini, kata dia, pos yang akan terdampak penyesuaian anggaran terletak pada pos penelitian. Tetapi penelitian-penelitian yang dimaksud penelitian yang sifatnya tidak krusial. “Jadi ada penelitian-penelitian yang mungkin bisa kita tunda. Nah ini sudah kami identifikasi,” katanya.
Adapun pemangkasan anggaran kementerian didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat yang dikeluarkan Sri Mulyani tersebut sebagai respons dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Prabowo menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami pemotongan senilai Rp 306,6 triliun.
Diketahui, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Togar M. Simatupang mengatakan kementeriannya sedang mengkalkulasi ulang pagu anggaran.
Togar mengatakan penghitungan ulang itu dimulai dengan anggaran yang tidak termasuk program efisiensi seperti belanja pegawai dan bantuan sosial. Kementerian Pendidikan Tinggi, kata dia, akan memperhatikan layanan publik, program quick win Presiden Prabowo Subianto dan program prioritas nasional.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.