Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Debat capres cawapres pada Ahad, 4 Februari 2024 akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) mulai pukul 19.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan tema debat mengenai Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan juga Inklusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada debat kali ini, merupakan debat capres ketiga atau terakhir dalam rangkaian debat capres cawapres Pemilu 2024. Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan membahas berbagai topik tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khusus mengenai tema kesehatan, Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), Atik Hodikoh mengharapkan beberapa masalah tenaga kesehatan dan keperawatan mendapat ruang bahasan dalam debat capres.
“Regulasi kesehatan yang pro tenaga kesehatan atau keperawatan. Jumlah perawat paling banyak sekitar dua juta, merupakan 60 persen dari total tenaga kesehatan,” kata Atik Hodikoh, kepada Tempo.co, Jumat, 2 Februari 2024.
Doktor Keperawatan FIK UI ini pun mengungkapkan beberapa persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan terkait dengan sumber daya manusia (SDM) yang juga jadi tema dalam debat capres. “Mohon perhatiannya untuk kesejahteraan perawat, distribusi dan utilisasi perawat di fasilitas layanan kesehatan, penyediaan SDM perawat yang memadai, pengangkatan bagi pegawai honor perawat,” katanya.
Persoalan tenaga kesehatan yang juga diungkapkan Atik Hodikoh pun terkait dengan peningkatan dan pengembangan teknologi dan penelitian keperawatan sebagai pendukung pelayanan keperawatan berkualitas.
Menurutnya, yang tak kalah penting adalah perlindungan hukum bagi perawat. “Jangan sampai ada kekerasan terhadap perawat,” kata Atik, menegaskan.
Masih menjadi harapan Atik baik dalam debat capres ataupun nanti siapapun terpilih sebagai presiden hendaknya memperhatiakn dan memperjuangkan beberapa hal ini. “Pengembangan jenjang karier dan jabatan fungsional perawat sesuai dengan standar profesi keperawatan serta pengembangan penelitian keperawatan utk meningkatkan pelayanan keperawatan,” ujarnya.