Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendiktisaintek Brian Yuliarto Minta PTN Tak Naikkan UKT

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta kepada kampus untuk membuka ruang diskusi kepada Mahasiswa soal Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

21 Februari 2025 | 11.51 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang baru Brian Yuliarto (kiri) dan pejabat lama Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelum acara serah terima jabatan di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 19 Februari 2025. Brian Yuliarto yang merupakan Guru Besar ITB tersebut menggantikan Satryo sebagai Mendiktisaintek dalam "reshuffle" kabinet pertama yang dilakukan Presiden Prabowo. Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang baru Brian Yuliarto (kiri) dan pejabat lama Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelum acara serah terima jabatan di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 19 Februari 2025. Brian Yuliarto yang merupakan Guru Besar ITB tersebut menggantikan Satryo sebagai Mendiktisaintek dalam "reshuffle" kabinet pertama yang dilakukan Presiden Prabowo. Antara/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta kampus untuk membuka ruang diskusi kepada mahasiswa soal uang kuliah tunggal atau UKT. Ia juga mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada kenaikan biaya kuliah meski terjadi pemangkasan anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan 14 petinggi perguruan tinggi negeri (PTN) di hari pertama ia menjabat usai pelantikan, Kamis, 20 Februari 2025. "Saya minta tolong para rektor dan kepala LLDIKTI informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT. Jangan sampai ada miskomunikasi. Ini penting supaya tidak menimbulkan keresahan di adik-adik mahasiswa,” kata dia dikutip lewat keterangan resmi pada Jumat, 20 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, sebagai menteri baru ia menegaskan tetap mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP K. Hal ini penting untuk segera diklarifikasi karena, menurut dia, agar tidak terjadi salah paham. Ia juga mengklaim pemerintah akan terus menjaga dukungan terhadap akses pendidikan tinggi. 

“Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami bahwa tidak ada pengurangan beasiswa, dan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi tetap terjaga,” ujarnya. 

Sebelumnya, agenda rapat koordinasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang. Menurut Togar, 14 PTN yang hadir dalam rapat tersebut berasal dari tiga wilayah, yakni Jakarta, Bandung, dan Bogor. Ia menyebutkan kampus-kampus yang ikut serta, termasuk di dalamnya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), hingga Politeknik Manufaktur Bandung. 

“Perguruan tinggi dari Jakarta, Bandung, dan Bogor. (Kampus) yang besar ITB, UI, IPB, Unpad, UNJ, dan seterusnya,” kata dia ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 20 Februari 2025.

Togar mengatakan pertemuan tertutup tersebut diadakan untuk membahas beberapa isu terkait pendidikan tinggi yang sedang ramai belakangan, seperti pemangkasan anggaran kementerian, izin pertambangan oleh kampus yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), pengembangan universitas unggulan, dan sekilas tentang progres pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN. "Sama seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan, (pembayaran tukin) menunggu peraturan presiden (Perpres)," kata dia.

Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus