Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya Darlince Iyowau mengatakan 16 mahasiswa cedera saat berunjuk rasa di Jalan Pemuda, Surabaya, Sabtu, 1 Desember 2018. Menurut dia, mereka menjadi korban pemukulan dan pelemparan batu dari anggota ormas tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari 16 orang, tiga di antaranya bocor di kepala," kata Darlince saat ditemui seusai unjuk rasa di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, tiga tenaga medis hilir mudik mengobati korban di dalam asrama. Adapun di luar asrama, puluhan polisi masih berjaga-jaga.
Sebelumnya, sekitar 300 mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa di depan Studio Radio Republik Indonesia, Jalan Pemuda, Surabaya. Sambil mengenakan ikat kepala bercorak bendera Bintang Kejora, mahasiswa mendesak pemerintah agar memberi keleluasaan bagi rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri. Mahasiswa juga menuntut kemerdekaan Papua.
Unjuk rasa nyaris ricuh ketika sekitar 200 massa kontra Papua merdeka datang dan menggelar demonstrasi tandingan. Massa tandingan terdiri dari Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri, Himpunan Keluarga Purnawirawan TNI Angkatan Darat dan organisasi pencak silat.
Massa tandingan berupaya menyerang barisan mahasiswa namun berhasil dicegah polisi. Polisi akhirnya berhasil membujuk mahasiswa membubarkan diri. "Tolong kawan-kawan mahasiswa mundur karena anda tidak punya izin unjuk rasa," kata Komisaris Fathoni dari Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melalui pengeras suara kendaraan lapis baja penyemprot air.
Di saat mahasiswa mundur itu terjadi beberapa insiden. Dari pantauan Tempo, seorang berseragam ormas kepemudaan terlihat memukul kepala salah seorang mahasiswa menggunakan tongkat. Namun polisi segera meredam keributan. Akhirnya polisi mengawal mahasiswa hingga kembali ke asramanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran mengatakan polisi hati-hati menangani demo mahasiswa Papua kendati tak diberi izin unjuk rasa. "Polisi memang punya kewenangan diskresi membubarkan unjuk rasa, tapi harus mempertimbangkan banyak hal," kata dia.
Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Veronica Koman, mengapresiasi polisi yang menjaga unjuk rasa dengan relatif baik. Sebab, beberapa kali polisi berhasil mencegah massa ormas yang berupaya menyerang mahasiswa. "Saya mengapresiasi polisi yang mampu menghindarkan dari bentrokan besar," kata dia.