Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

AHY menjadi prioritas Demokrat karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi seorang menteri di era kabinet Prabowo nanti.

3 Oktober 2024 | 18.28 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemani adiknya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bakal dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemani adiknya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bakal dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menjadi prioritas utama partai untuk ditugaskan membantu jalannya pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan AHY menjadi prioritas karena diyakini memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni untuk didapuk menjadi seorang menteri di era kabinet Prabowo nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jadi kalau ditanya siapa usulannya, usulannya Ketua Umum kami, Mas AHY. Kinerja beliau terbukti moncer dalam pemerintahan dan partai," kata Herzaky saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2024.

Mengenai ada atau tidaknya tawaran dari Prabowo kepada partai, Herzaky mengatakan hal tersebut akan dibahas pada waktu yang tepat. Namun, ia meyakini Demokrat akan menjadi bagian dari kabinet pemerintahan Prabowo di kemudian hari.

"Begitu juga soal nama kader demokrat lainnya. Itu tentu ada, tapi akan disampaikan pada saatnya," ujar dia.

Ia menegaskan, pada prinsipnya Demokrat menyerahkan penuh keputusan susunan kabinet pemerintahan kepada Prabowo. Sebab, sebagai Presiden, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut memiliki hak prerogratif untuk menentukan keputusan.

"Memang kami meyakini nama Mas AHY. Namun, semua Kembali pada keputusan Pak Prabowo, beliau yang memiliki hak prerogratif," ucap Herzaky.

Sebelumnya, seorang politikus di kubu Prabowo-Gibran mengatakan, bahwa Prabowo telah meminta kepada para Ketua Umum partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengisi kursi Menteri dalam kabinet pemerintahannya mendatang.

Hal itu, salah satunya disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan; Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono; Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta; Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kementerian Pertahanan pada 20 Juni lalu.

Politikus ini mengatakan, selain membahas keinginan untuk membentuk kabinet zaken, Prabowo meminta kepada Ketua Umum partai untuk bersiap mengisi pos di kementerian dan menyiapkan nama-nama kader potensial.

Herzaky tak menampik hal tersebut, ia mengatakan pembahasan mengenai struktur kabinet merupakan pembahasan lama yang sering disampaikan Prabowo saat bertemu dengan para Ketua Umum partai, khususnya AHY.

"Tetapi, yang namanya diskusi kan hal yang wajar karena dalam pemenangannya Pak Prabowo juga dibantu oleh pelbagai pihak, misalnya menyusun visi-misi," ujar Herzaky.

KIM merupakan koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran di pemilihan Presiden lalu. Komposisinya terdiri dari Partai Gerindra; Golkar; PAN; Demokrat; PSI; PBB; Garuda; dan Gelora.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus