Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

7 Maret 2024 | 13.16 WIB

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Perbesar
Ilustrasi KJMU. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap satu. Proses pendaftaran saat ini telah dibuka melalui situs resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu. Selain itu, pemerintah juga telah membuka kanal pengaduan masalah program sosial di bidang pendidikan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, pemerintah telah berupaya agar semua penerima bantuan tepat sasaran melalui proses verifikasi dan validasi, yang melibatkan lintas instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah seperti kelurahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Widyastuti juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi mengenai bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU. Dia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data sedang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tidak hanya dalam aspek pendidikan tetapi juga di semua sektor.

“Kedua hal di atas (verifikasi dan validasi) dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti, dalam keterangan resminya di Balai Kota DKI, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Lebih lanjut, Widyastuti menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan membuka kanal komunikasi selama satu bulan ke depan berupa kanal aduan. Masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait bantuan sosial pendidikan, terutama KJMU, melalui nomor WA: 081585958706, Instagram @upt.p4op, telepon +021 8571012, dan website kjp.jakarta.go.id.

Dalam beberapa hari terakhir, warganet menyorot soal kabar pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta. Pada Selasa, 5 Maret lalu, misalnya, seorang warganet menyampaikan keluhan soal rencana pencabutan KJMU itu. “Yah begitulah, tiba-tiba mau dicabut padahal banyak banget yang sangat mengandalkan KJMU buat perkuliahan,” ujar cuitan akun @*ra*ml, salah satu warganet di media sosial X.

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus