Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi pemecatan dirinya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo ini menghormati keputusan PDIP yang memberhentikannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menghargai dan menghormati keputusan partai. Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran di Bandara Halim Perdana Kusumah usai melepas Prabowo yang bertolak ke Mesir untuk KTT D-8, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PDIP resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, serta Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024.
Komarudin mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri untuk mengumumkan secara resmi pemecatan tersebut. Pengumuman pemecatan dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin melalui video yang diterima Tempo.
Pemecatan Jokowi tercantum melalui Surat Keputusan atau SK bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi poin pertama dari keputusan tersebut.
Kemudian, SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024. Ketiga surat keputusan pemecatan itu diteken oleh Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Surat pemecatan ditetapkan pada 4 Desember 2024 di Jakarta.
Komarudin menyatakan, baik Jokowi, Gibran, maupun Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. "Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo," kata dia.
DPP PDIP juga akan mempertanggung jawaban surat keputusan ini pada kongres yang akan datang. "Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," ujar Komarudin.
Kabar pemecatan Jokowi dan keluarganya telah beredar sebelumnya beberapa waktu lalu. Pemecatan itu disebut karena Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai kader PDIP mengambil langkah berbeda dari keputusan partai saat pelaksanaan Pilpres 2024. Alih-alih mendukung calon yang diusung PDIP, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md., keluarga Jokowi justru mengusung Gibran. Bahkan, Gibran dicalonkan sebagai calon wakil presiden Prabowo yang berujung pada cawe-cawe Jokowi di pilpres.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.