Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka, DPR Panggil Menteri Perdagangan

DPR akan kembali memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, sekalipun sekarang sudah masuk masa reses.

22 April 2022 | 13.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Wisnu F. Kuncoro, meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14 April 2022. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan kembali memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, sekalipun sekarang sudah masuk masa reses. Lutfi dipanggil usai anak buahnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Saya dapat laporannya, mungkin minggu depan sebelum lebaran, akan ada rapat dengan Mendag di masa reses ini," kata Ketua DPR Puan Maharani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.

DPR akan memanggil Lutfi untuk kembali menjelaskan permasalahan dan carut marut kelangkaan minyak goreng. Lalu DPR juga rencana akan meminta penjelasan dari Lutfi soal masalah internal di Kementerian Perdagangan, sehingga terjadi kasus dugaan korupsi ini. "Nanti di komisi terkait," kata Puan.

Terkait minyak goreng ini, Kejasaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang memicu kelangkaan minyak goreng. Salah satunya yaitu anak buah Lutfi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.

Lutfi kemudian meminta anak buahnya membantu proses penegakan hukum atas kasus ini. "Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata dia.

Terkait kasus yang terjadi, Puan Maharani mengatakan DPR mendukung proses hukum yang sekarang sedang berlangsung. Ia juga meminta Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya bisa mengusut pihak-pihak yang menang terlibat dalam proses ekspor ini di lapangan. "Karena telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng, dan  masyarakat dirugikan," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus