Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Mardiyana mengemukakan hasil klarifikasi terhadap BW, dosen UNS yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mardiyana menjelaskan pihaknya telah memanggil BW untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu menyusul viralnya cuitan akun @w**** pada Rabu, 24 Mei 2023 pukul 18.32 WIB. Akun tersebut menyebut adanya KDRT di lingkungan FKIP UNS yang diduga dilakukan oleh BW, seorang dosen di fakultas itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Klarifikasi terhadap BW telah kami lakukan Kamis, 25 Mei 2023, termasuk juga klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," ujar Mardiyana ketika dimintai konfirmasi, Jumat, 26 Mei 2023.
Ia memberi informasi, dalam postingan akun @w**** itu terdapat tiga foto R yang diduga merupakan korban, yang tak lain adalah istri BW. Ketiga foto itu terdiri foto wajah berdarah-darah, foto leher dan tangan yang memar dan lecet.
Dari klarifikasi terhadap BW, BW mengklaim bahwa foto yang menunjukkan wajah berdarah-darah luka parah itu bukan diakibatkan oleh peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, melainkan terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS. BW mulai bekerja di UNS pada 2021.
BW menilai postingan foto dan narasi itu sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP.
"Meskipun dalam postingan tersebut terdapat penjelasan bahwa foto bukan merupakan peristiwa di UNS, namun siapapun yang pertama kali membaca postingan tersebut hampir dapat dipastikan mengira peristiwa tersebut terjadi di lingkungan FKIP UNS sehingga sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ujarnya.
Mardiyana mengklaim tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap istrinya itu. Hal itu, kata dia, berdasarkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Untuk itu kami meminta kepada pemilik akun @**** untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ucapnya.
Sebelumnya, seorang dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial BW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di kampus tersebut. Kasus itu sempat viral di Twitter. Akun @w**** menuliskan cerita tentang adanya KDRT dengan mencolek akun milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan akun resmi Polresta Surakarta.
Diduga pemilik akun @w**** adalah anak dari dosen BW, pelaku KDRT. Sedangkan korban KDRT adalah ibu pemilik akun Twitter tersebut. Dalam postingannya, pemilik akun itu membagikan foto-foto sang ibu dengan luka lebam di bagian muka dan tangan. Ia juga menuliskan keterangan bahwa ibunya menjadi korban KDRT oleh ayahnya.
"Mamaku jadi korban KDRT. Pelaku (Bapak) Inisial BW dosen UNS Kampus Kleco FKIP PGPAUD. Twitter please do your magic," tulis akun itu, Rabu, 24 Mei 2023.