Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR akan Susun Draf Omnibus Law RUU Politik Tahun Ini

Komisi II DPR mengatakan DPR akan mulai menyusun omnibus law RUU Politik tahun ini. RUU itu akan menghimpun sejumlah kluster regulasi di bidang politik dan pemilu.

2 Januari 2025 | 13.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menyampaikan laporan kinerja Komisi II DPR RI tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024. Sepanjang tahun 2024, Komisi II DPR RI telah menerima 495 aduan masyarakat yang diantaranya bidang Kepemiluan, Pertanahan Tata Ruang, ASN, dan Otoda. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mulai menyusun draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik tahun ini. Komisi II saat ini sedang berada di tahap mendengarkan masukan secara informal dari masyarakat, dan akan menentukan agenda usai reses DPR yang berlangsung sampai 20 Januari 2025.
 
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisi tersebut tidak hanya menerima masukan dari organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO), tetapi juga dari pengamat politik dan akademisi.
 
Namun, forum formal untuk mendengarkan saran dari masyarakat baru akan dibuka setelah 20 Januari 2025.
 
“Prinsipnya kita menerima seluruh masukan, bukan hanya dari social society atau NGO, tetapi juga dari political society, academic society, semua kita dengarkan. Namun secara resmi forum itu baru akan kita gelar nanti pasca 20 Januari 2025,” kata Rifqi kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2025.
 
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan ia sudah melakukan diskusi dengan mantan penyelenggara hingga pengamat pemilu. 
 
Saat diskusi tentang revisi UU Pemilu di Cibinong pada 24 November 2024, ia sempat berbicara dengan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw, pengamat politik dari Lembaga Studi Visi Nusantara (VINUS) Yusfitriadi, dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
 
Dede tidak mengungkap tentang apakah perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan masuk ke dalam omnibus law RUU Politik. Ia mengatakan Komisi II terbuka terhadap semua peluang, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.
 
Sebelumnya, usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD sempat dilontarkan Prabowo. Ia beralasan pilkada menelan biaya mahal jika memakai sistem pemilihan langsung seperti saat ini.
 
Dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis malam, 12 Desember 2024, Prabowo mengatakan negara bisa menghemat triliunan rupiah jika pilkada dilakukan oleh DPRD. Anggaran tersebut, ucap dia, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak. 
 
Soal itu, Dede mengatakan, “Kita buka semua peluang, termasuk keinginan Presiden. Tapi juga kita harus mendengar masukan publik sebanyak-banyaknya.”
 
Adapun pengumuman tentang penyusunan RUU Politik datang dari Rifqi pada akhir tahun lalu. Komisi yang membidangi pemilu, politik dan pemerintahan dalam negeri itu mengajukan sejumlah RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk RUU Politik.
 
“Kami telah mengirim surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi untuk menyusun salah satunya paket UU Politik atau dikenal dengan omnibus law UU Politik,” ujar Rifqi dalam jumpa pers akhir tahun di kompleks gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
 
Rifqi mengatakan omnibuslaw RUU Politik akan menghimpun sejumlah kluster regulasi di bidang politik dan pemilu menjadi satu undang-undang saja. Secara garis besar, RUU itu akan memuat pengaturan tentang partai politik, Pemilu, Pilkada, serta sengketa hasil pemilu. “Apa isinya secara detail, itu akan kami rundingkan di internal,” ujarnya.
 
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


Pilihan Editor: MK Akan Bacakan Putusan atas Empat Gugatan terhadap UU Pemilu Hari Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus