Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan menggelar rapat bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari ini, Rabu, 22 Januari 2025. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Agendanya salah satunya membahas mengenai pembelajaran saat Ramadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi besok (hari ini) kami rapat dengan Kemendikdasmen juga, dengan Pak Menteri, tetapi informasinya bukan libur (sekolah saat Ramadan), namanya adalah pembelajaran di bulan Ramadan," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan pada Ramadan nanti kegiatan pembelajaran di sekolah akan lebih didominasi oleh kegiatan keagamaan atau ibadah.
"Itu lebih banyak dibanding pelajaran-pelajaran umum. Yang tadinya misalnya pelajaran umum waktunya 1,5 jam, ya dikurangi menjadi 1,5 jam untuk kegiatan-kegiatan ibadah. Begitu juga dengan non-muslim akan disesuaikan," ujar Lalu.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025 pada Selasa. Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri.
Adapun isinya meliputi, pertama, pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kedua, pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Ketiga, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Keempat, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.