Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPRD Tunggu Surat Resmi Pengunduran Diri Gibran dari Wali Kota Solo

DPRD menunggu surat pengunduran diri resmi Gibran sebagai Wali Kota Solo. Setelah itu, akan dibawa ke paripurna DPRD.

16 Juli 2024 | 05.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka hari ini dikabarkan akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke DPRD. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menunggu surat resmi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau surat masuk, akan kami proses, karena harus di rapat paripurna kemundurannya,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan jika mengacu pada peraturan yang berlaku, Gibran kini berstatus sebagai wakil presiden terpilih, maka sebelum pelantikan sudah harus mundur. Adapun pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI dari hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 itu dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

"Dalam aturannya, wakil presiden tidak diperbolehkan merangkap jabatan. Sehingga beliau otomatis harus mundur. Walaupun sesuai aturan MK (Mahkamah Konstitusi), menjabat wali kota sampai kepala daerah yang baru terpilih dan dilantik masih bisa,” katanya.

Berkaitan dengan proses pengunduran diri itu, ia menjelaskan dari Pemerintah Kota Solo akan mengajukan surat ke DPRD melalui proses paripurna, kemudian berkasnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

“Surat mundur disampaikan ke DPRD Solo, kami bahas ke Bamus (Badan Musyawarah). Kemudian akan coba dijadwalkan untuk agenda paripurna di DPRD,” kata dia. 

Sesuai aturan, Budi mengatakan jika Wali Kota Solo mundur, maka Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa akan menjadi pelaksana tugas atau Plt Wali Kota Solo. Sebab keduanya berasal dari partai yang sama. Terkait hal itu, pihaknya menunggu arahan dari Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmom 

”Kami menunggu arahan Ketua DPC PDIP sebagai partai politik pengusung Gibran-Teguh saat Pilkada Solo 2020 soal ini,” katanya. 

Sebelumnya, Gibran tak menjawab secara gamblang soal pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo. Ia hanya menjawab agar awak media menunggu saja.

“Nanti saja, ya nanti lihat saja,” kata Gibran saat ditemui wartawan di Kabupaten Sukoharjo, selepas menghadiri Peringatan HUT Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Senin pagi, 15 Juli 2024.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengungkapkan pihaknya sudah diberitahu rencana Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo. Menurut dia, Gibran telah berkomunikasi pada dirinya soal surat pengunduran diri yang akan diserahkan ke DPRD Kota Solo pada Selasa siang ini.

"Ya besok kan beliau mengirim surat ke DPRD. Siang lah karena DPRD-nya baru pergi. Nah kami tunggu Pak Ketua-nya datang. Ya katanya besok siang," ujar Teguh ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Teguh mengakui Gibran telah mengkomunikasikan hal-hal berkaitan dengan pengunduran diri itu kepadanya. "Ya mengucapkan biasa ya. 'Pak Wakil, ini dengan pengunduran diri saya berarti kan sisanya Pak Wakil nanti yang mimpin'," ungkap Teguh menirukan pesan Gibran kepadanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus