Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemenkes Targetkan 50 Persen Puskesmas Miliki Layanan Kesehatan Jiwa Tahun Depan

Kemenkes ingin seluruh puskesmas di Indonesia menyediakan layanan kesehatan jiwa.

15 Desember 2024 | 16.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menargetkan 50 persen puskesmas di seluruh Indonesia dapat menyediaan layanan kesehatan jiwa tahun depan. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan saat ini, baru ada 40 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa. Itu pun tidak merata di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, harapannya minimal di satu kawasan kota itu ada lima puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa," kata Imran, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurut Imarn, setelah target tersebut tercapai pada 2025, pada 2026 ditargetkan menjadi 70 persen.

Imran mengatakan target itu memiliki sejumlah tantangan, seperti jumlah psikolog dan psikiater yang sedikit. Selain itu, sekitar 60-70 persennya terkonsentrasi di Jakarta, bahkan ada provinsi yang psikolognya hanya satu saja.

Sejalan dengan itu, kata Imran, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas sebanyak sejuta orang agar dapat menjadi penolong pertama (first aider) dalam inisiatif Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP). "Kalau first aider itu semua kalangan bisa. Asalkan dia diberikan pengetahuan, dapat kemampuan untuk masalah-masalah ini," ujarnya.

Imran mengatakan P3Lp ini akan berperan seperti P3K yang mengatasi masalah medis awal. P3LP diharapkan menjadi langkah awal untuk menangani masalah-masalah kesehatan jiwa setiap hari sebelum pasien diberikan pertolongan profesional.

Menurut Imran, P3LP adalah salah satu dari dua upaya promotif terkait kesehatan jiwa, dan satunya lagi adalah pola pengasuhan yang positif yang perlu dilaksanakan oleh orang tua.

Tantangan lainnya soal layanan kesehatan jiwa adalah ketersediaan obat di puskesmas. "Jadi, ada lima obat yang seharusnya ada di puskesmas, salah satunya adalah haloperidol decanoate. Ini adalah obat untuk skizofrenia tetapi yang long acting," kata dia.

Imran mengatakan obat-obatan ini perlu pengadaan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kemenkes mengirimkan surat kepada para kepala dinas kesehatan untuk mengalokasikan anggaran untuk ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus