Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Eks Bupati Minahasa Utara Sebut Namanya Dicatut Partai Hanura

Mantan Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sompie Singal, berang setelah namanya masuk kepengurusan Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang.

30 Januari 2018 | 15.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hanura Bidik Empat Besar Pemilu 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Manado - Mantan Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sompie Singal, berang setelah namanya masuk kepengurusan Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang. Nama Sompie Singal masuk sebagai salah satu pengurus di Kabupaten Minahasa Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat keputusan kepengurusan yang ditandatangani Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar, Singal dicatut namanya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Kabupaten Minahasa Utara. "Jangan ngarang mereka mencaplok nama saya. Itu sama sekali tidak benar," kata Singal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Singal menyebut tidak mengetahui pencatutan namanya sebelum diberikan informasi oleh media seusai pihak KPUD Kabupaten Minahasa Utara menjadwalkan verifikasi faktual untuk partai-partai di kabupaten tersebut.

Menurut Singal, sampai saat ini, dirinya itu masih aktif sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara.

“Saat ini saya masih aktif sebagai kader PDI Perjuangan Sulut. Jadi tidak mungkin saya pindah ke partai lain. Ini pencatutan namanya,” tutur Singal.

Dia mengaku akan mencari tahu siapa orang yang mencatut namanya sehingga bisa masuk kepengurusan Partai Hanura Minahasa Utara.

“Siapa yang taruh nama saya. Sampai saat ini saya tidak pernah dihubungi atau ditawarkan pengurus Hanura untuk bergabung dengan partai itu,” kata Singal.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus