Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Fakta-fakta Kondisi Ani Yudhoyono yang Sedang Dirawat

stri mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kristiani Herawati alias Ani Yudhoyono, dirawat di National University of Singapore

14 Februari 2019 | 09.12 WIB

Unggahan Annisa Pohan. Instagram/@annisayudhoyono
Perbesar
Unggahan Annisa Pohan. Instagram/@annisayudhoyono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kristiani Herawati alias Ani Yudhoyono, dirawat di National University of Singapore sejak 2 Februari 2019 lalu. Kemarin, SBY mengumumkan kondisi istrinya itu melalui video berdurasi 4 menit 23 detik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut fakta-fakta yang telah dihimpun Tempo terkait dengan penyakit yang tengah diderita Ani Yudhoyono.

1. Sakit Kanker Darah

Melalui rekaman video, SBY mengumumkan sang istri divonis kanker darah. "Dengan rasa prihatin, saya sampaikan kepada para sahabat di Tanah Air Ibu Ani Yudhoyono mengalami blood cancer atau kanker darah dan karenanya harus menjalani perawatan yang intensif di National University Hospital Singapura," kata SBY melalui rekaman video pada Rabu, 13 Februari 2019.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 4 menit tersebut, SBY juga memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar sang istri diberi kekuatan dan kesembuhan sehingga dapat menjalani kegiatan sehari-hari.

2. Dirawat oleh Dokter Kepresidenan

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta tim dokter kepresidenan merawat Ani. Moeldoko berujar tim dokter telah terbang ke National University Hospital Singapura, kemarin.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI, negara menjamin pelayanan kesehatan bagi mantan presiden dan keluarganya. Dalam Pasal 7 huruf c undang-undang itu, tersebut, negara menanggung biaya perawatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya.

3. Sakit Setelah Keliling Aceh Bersama SBY

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan Ani jatuh sakit sejak sepulang dari Aceh sekitar pekan lalu. Dia mengatakan Ani dan SBY sebelumnya berkeliling ke Sumatera Utara dan provinsi terujung barat Indonesia itu. "Terakhir itu delapan hari delapan malam di Sumatera Utara dan Aceh," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.

Hinca menuturkan, awalnya tak ada masalah dalam perjalanan itu. Dia berujar Ani bahkan tampak senang saat melanjutkan perjalanan dari Sumatera Utara ke Aceh. Di bumi Serambi Mekkah itu, kata Hinca, Ani sempat mengeluhkan tangannya yang sakit. Namun kondisinya segera membaik hingga kembali ke Jakarta. "Dari Aceh fresh lagi tidak ada masalah sampai kemudian kembali ke Jakarta," ujarnya.

4. Doa-doa untuk Kesembuhan Ani Yudhoyono

Presiden Jokowi kemarin mengatakan selaku pimpinan negara, ia dan Wakil Presiden Jusuf Kalla turut mendoakan agar Tuhan memberikan kesembuhan pada Ani Yudhoyono. Calon wakil presiden Sandiaga Uno juga mengatakan turut prihatin dengan kondisi Kristiani Herawati alias Ani Yudhoyono. Ia berujar selalu mendoakan istri presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu agar lekas diberikan kesembuhan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menuturkan Prabowo telah berkomunikasi dengan SBY terkait kondisi Ani Yudhoyono. “Saya kira kita ikut mendoakan supaya bu Ani Yudhoyono bisa lekas sembuh dan lekas pulih dari penyakit ini,” ujar Fadli.

Banyak kalangan masyarakat juga mendoakan kesembuhan Ani Yudhoyono lewat media sosial atau mengirim bunga.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN, AHMAD FAIZ IBNU SANI, FRISKI RIANA, DEWI NURITA, BUDIARTI UTAMI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus