Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. Dalam acara tersebut, sejumlah mantan pejabat nampak hadir seperti Presiden Ke-7 Joko Widodo dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak sekedar menjadi tamu undangan, SBY dan Jokowi turut terlibat di momen peresmian. Keduanya nampak berdiri di sisi kanan dan kiri Prabowo saat kepala negara itu menekan tombol peresmian untuk meluncurkan Danantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.
Setelah resmi diluncurkan, Jokowi langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara. "Selamat Pak, selamat," kata Jokowi.
Momen peluncuran Danantara juga dihadiri oleh mantan wakil presiden diantaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin. Adapun Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri tidak hadir.
Selain para mantan presiden dan wakil, peresmian tersebut dihadiri pejabat negara, diantaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Mantan Presiden Jadi Penasihat Danantara
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan mantan presiden mungkin dilibatkan menjadi penasihat dan pengawas BPI Danantara. “Ide Presiden kan seperti itu. Mungkin untuk di penasihat," kata Hasan saat menghadiri peluncuran Danantara di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 dikutip dari Antara.
Meski tidak ingin merinci soal mantan presiden yang akan menjabat sebagai dewan penasihat, Hasan memaparkan soal tujuan pelibatan mantan presiden dalam Danantara sebagai sovereign wealth funds (SWD) milik Indonesia itu. Danantara, kata dia, dibentuk sebagai lembaga yang harus memiliki akuntabilitas dan transparansi. Pelibatan mantan Presiden ini juga sesuai dengan Prinsip Santiago (Santiago Principle), sebagai pedoman tata kelola SWF yang baik.
"Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi yang luar biasa itu, agar bisa juga comply dengan Santiago Principle maka dibutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi, tokoh-tokoh bangsa, sebagai bagian dari penasihat lembaga ini," kata Hasan.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.
Presiden kemudian menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pertama, Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.