Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kabar Politik Sepekan: 13 Tuntutan Aksi Indonesia Gelap, Hasto Ditahan KPK, hingga Retret Kepala Daerah

Berbagai peristiwa politik dalam sepekan antara lain aksi demo Indonesia Gelap, Mendiktisaintek diganti, Hasto ditahan KPK, hingga drama retret kepala

24 Februari 2025 | 18.10 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan lalu, terdapat beberapa peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat, terutama berbagai peristiwa di ranah politik. Beberapa topik yang banyak diperbincangkan seperti demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat mengusung tema Indonesia Gelap, reshuffle kaninet pertama Prabowo-Gibran, dan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krsitiyanto oleh KPK, serta pelantikan yang disusul drama retret kepala daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berikut adalah berita politik sepekan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


1. Aksi Indonesia Gelap

Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi massa bertajuk Indonesia Gelap di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Demo tersebut sudah berjalan sejak Senin, 17 Februari 2025 hingga 20 Februari 2025. Selain di patung kuda, demonstrasi ini juga dilakukan serentak di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, Bali dan lainnya.

Terdapat sejumlah tuntutan untuk pemerintah yang dibawa oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut. Salah satunya adalah mengadili mantan presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.

Berikut 13 poin tuntutan para massa aksi demonstrasi Indonesia Gelap:

1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka, Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat.

3. Menolak revisi Undang-Undang Minerba. Menurut mereka, revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025. Aturan ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset.

10. Menolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan merombak para pejabat yang bermasalah. 

12. Menolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib yang mana revisi tatib ini sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang wenangan dari lembaga DPR.

13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.


2. Mendiktisaintek Diganti

Dalam reshuffle kabinet pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih yang belum genap 4 bulan ini, Prabowo melantik  Brian Yuliarto untuk menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). Reshuffle ini dilakukan belum genap empat bulan kabinet Prabowo bekerja.

Sebelumnya, sudah beredar kabar sejak Rabu pagi, 19 Februari 2025 bahwa Satryo yang akan menjadi sasaran reshuffle. Pada sore harinya, Prabowo langsung melantik Brian sebagai Kemendiktisaintek di Istana Negara.

Satryo belakangan kerap mendapat sorotan masyarakat, terutama saat konflik internal di Kemendiktisaintek beredar luas di media sosial. Sorotan juga terjadi saat Kemendiktisaintek dikabarkan tidak akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditunda sejak 2020.

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengkhawatirkan pemangkasan anggaran tersebut dapat mendorong perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan tambahan. Upaya-upaya tersebut mesti dilakukan guna mendukung pengembangan perguruan tinggi setelah dana risetnya dipangkas. "Kalau nggak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," katanya saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu, 12 Februari 2025.

3. Hasto Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. “Sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara, saya akan menyampaikan rilis penahanan HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis sore, 20 Februari 2025.

Sebagaimana prosedur KPK, Hasto sempat dihadirkan dalam konferensi pers. Saat dipanggil awak media, Hasto yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK itu menangkupkan kedua tangannya yang diborgol itu. Hasto ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.

Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan DPO KPK atas nama Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penetapan itu berdasarkan surat bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku ini pernah diulas Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 bertajuk "Di Bawah Lindungan Tirtayasa".

4. Retret Kepala Daerah

Presiden Prabowo Subianto melantik kepala daerah dari seluruh Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025. Kepala daerah itu dikumpulkan di halaman depan Monumen Nasional sebelum akhirnya masuk ke area Istana secara berbaris. Setelah pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Retret dijadwalkan akan digelar selama satu pekan dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Retret kepala daerah awalnya dijadwalkan berlangsung selama 14 hari. Namun karena terdampak pemangkasan anggaran, hari pelaksanaan agenda tersebut harus dikurangi. Retret dijadwalkan akan digelar selama satu pekan dari 21 hingga 28 Februari 2025.

"Retret tadinya 14 hari, sekarang sudah dikurangi harinya," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan retret kepala daerah digelar untuk membangun ikatan emosional serta kerja sama antar kepala daerah. Tito mengharapkan ada keselarasan para kepala daerah di antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri usai Hasto ditahan KPK mengeluarkan instruksi agar kepala daerah kader PDIP menunda keberangkatannya ke Akmil Magelang, lokasi retret.

Dalam surat yang dilihat Tempo, berikut isi surat intruksi Megawati kepada kepala daerah yang diusung PDIP. 

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025. 

2. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

3. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

M.Rizki Yusrial dan Mutia Yuantisya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus