Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengembangan program khusus Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika. Salah satu tujuan dari program itu adalah nantinya akan dibuka kelas Magister peminatan psikologi adiksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya berharap agar semester berikutnya yakni semester gasal kita sudah bisa membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru Magister dengan peminatan Psikologi Adiksi," kata Dekan FPsi UI Bagus Takwin, Jumat, 14 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagus mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut meliputi beberapa program. Diantaranya pembukaan peminatan program studi Magister Psikologi; mata kuliah khusus Sarjana Psikologi dan Pendidikan Non-gelar di bidang Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika; Pengembangan dan Pengintegrasian materi Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika ke dalam program studi Magister Psikologi; pelatihan bagi para pengajar program studi Magister Psikologi; program belajar praktik kerja dan magang serta beberapa kerja sama lainnya.
Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita mengatakan pihaknya FPsi UI sudah lama menjalin kerja sama. Dalam program khusus ini, hal yang harus disegerakan adalah modul-modul untuk Program Magister Psikologi Adiksi.
"Kami di BNN juga siap untuk menjadi tempat praktik dan tempat magang untuk para mahasiswa. Semoga kerja sama ini menjadi titik awal untuk kerja sama selanjutnya," kata Riza.
Sebelumnya BNN dan Universitas Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 9 Juli 2020. Melalui MoU itu, kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pengembangan dan pengintegrasian materi rehabilitasi dan penanganan penyalah guna narkotika ke dalam program akademik di lingkungan fakultas psikologi dalam rangka mendukung Jenjang Pendidikan Lanjutan bagi Profesi Konselor Adiksi dan Peningkatan Kualitas Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia.