Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH kalangan mengkritik ucapan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan presiden, menteri, dan pejabat publik boleh berkampanye saat pemilihan presiden. Keberpihakan itu dinilai melanggar hukum dan etik. “Pernyataan itu jelas salah,” ujar pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Rabu, 24 Januari 2024. Menurut Bivitri, pernyataan kampanye Jokowi akan membuat negara cenderung mendukung calon tertentu dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Jokowi dua kali berbicara tentang bolehnya presiden berkampanye. Pada 24 Januari 2024 di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye dan memihak, tapi tak boleh menggunakan fasilitas negara. “Masak, gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh?” tuturnya. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang berada di samping Jokowi, tersenyum mendengar ucapan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo