Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Giliran Dosen yang Mogok

14 dosen Fak. Teknik USU, Medan, mogok mengajar. Protes terhadap ketua jurusan sipil, Jusran Madjid. Yang dinilai terlalu lunak pada mahasiswa & menuntut Jusran agar diganti. Kalau gagal mereka bersedia mundur.

6 Agustus 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI kasus langka, dosen mogok mengajar. Bahkan itu terjadi di universitas negeri, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Ke-14 dosen di Fakultas Teknik USU itu protes terhadap Ketua Jurusan Sipil Jusran Madjid, yang dinilai terlalu lunak pada mahasiswa. Surat pernyataan tertanggal 16 Juli yang ditujukan kepada Rektor USU itu menyebutkan mereka tak bersedia mengajar kalau Jusran Madjid tidak diganti. Kamis pekan lalu, sudah diadakan pertemuan antara Pembantu Rektor I USU Bachtiar Agus Salim dan ke-14 dosen itu. Belum ada kesepakatan. Kalau di tingkat universitas buntu, ke-14 dosen itu siap mengajukan tuntutannya ke Dirjen Pendidikan Tinggi. Kalau juga gagal, "Kami semua, bersedia mundur," kata Sanci Barus, salah seorang dari dosen yang mogok itu. Tujuh dari 14 dosen itu tergolong senior dengan pangkat IV-a ke atas, antara lain Abdul Muhar Husen. bekas Dekan FT USU. Akibatnya, mahasiswa sudah dirugikan. Mahasiswa yang seharusnya sudah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi terpaksa ditangguhkan, karena bulum memiliki Indeks Prestasi. "Bagaimana kita, bisa menerapkan peraturan pengisian KRS kalau masih ada dosen yang tidak mengumumkan hasil ujian semester lalu," kata Jusran Madjid. Ia bertekad tidak akan mundur. "Niat kami baik, yakni meningkatkan mutu Jurusan Sipil" kata Abdul Muhar Husen. Ia ingin ketua jurusan tegas, misalnya, mengeluarkan mahasiswa yang semuanya drop out (DO). Mahasisha angkatan 1975-1978 yang masa studinya berakhir Juni 1987, setelah diperpanjang Desember 1987 tapi belum juga selesai, semestinya DO. Mahasiswa itu diberi lagi dispensasi sampai Juni 1988, tetap tak selesai. Tapi DO tak dijatuhkan. Jumlah mahasiswa itu satu dua tapi sekitar 40 orang. "Kami sangat menghargai pendapat mereka. Tapi kami tidak mungkin mengorbankan mahasiswa," kata Bachtiar Agus Salim. Pimpinan USU sepakat dengan Jusran, ma hasiswa itu masih berhak diberi toleransi. "Soal DO memerlukan pemikiran matang. Tidak mungkin kami menghancurkan masa depan orang," kata Jusran. Ke-14 dosen itu tetap ngotot dengan pendiriannya. Dan pertemuan lanjutan dilangsungkan Rabu pekan ini. Mukhlizardy Mukhtar (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus