Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung berjanji segera menuntaskan permasalahan perumahan yang terjadi di Kampung Bayam, Jakarta Utara. "Akan kami selesaikan, mudah-mudahan setelah Lebaran akan selesai," ujar Pramono ketika ditemui di kompleks Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono mengatakan telah membereskan sebagian dari keseluruhan permasalahan Kampung Bayam. Namun, Pramono menyebut masih memiliki sisa janji dengan beberapa masyarakat lainnya sehubungan dengan hunian Kampung Bayam yang juga harus dia tuntaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono menegaskan, permasalahan Kampung Bayam untuk tahap pertama sudah selesai. Namun masih ada yang belum selesai. "Kemarin ketika pulang, saya dicegat kelompok Gugun dan teman-teman sekalian. Itu juga akan kami selesaikan," ujar Pramono. Kelompok Gugun yang dimaksud adalah salah seorang warga Kampung Bayam, Gugun Muhammad.
Gubernur Pramono telah menggelar acara seremoni penyerahan kunci Kampung Susun Bayam bagi warga Kampung Bayam pada Kamis, 6 Maret 2025. Kunci tersebut diserahkan kepada 33 keluarga yang telah menandatangani formulir pendaftaran penghuni. “33 formulir ini sesuai dengan apa yang waktu itu saya bertemu,” ujar Pramono saat acara seremoni tersebut.
Bersama wakilnya, Rano Karno, Pramono secara simbolis menyerahkan empat kunci pada empat perwakilan warga Kampung Bayam. Seusai acara seremoni itu, Pramono bersyukur karena telah menuntaskan salah satu janji kampanyenya, yakni menyelesaikan masalah hunian warga Kampung Bayam.
Meski begitu, seremoni penyerahan kunci tersebut memicu protes dari sejumlah eks warga Kampung Bayam lainnya yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Koordinator JRMK Minawati mengatakan aksi ratusan warga tersebut meminta hak mereka untuk tinggal di Kampung Susun Bayam. “Kami ingin memperjuangkan hak 133 KK warga untuk dapat tinggal di Kampung Susun Bayam sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Utara dulu,” kata Minawati saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Maret 2025.
Minawati merujuk surat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Utara dengan nomor e-0176/PU.04.00 mengenai data hasil verifikasi waga calon penghuni Kampung Susun Bayam. Menanggapi hal itu, Pramono menjanjikan semua warga yang terdata dalam surat tersebut dapat tinggal di Kampung Susun Bayam. “Pokoknya yang ada di dalam SK kami selesaikan,” ujar Pramono.
Oyuk Ivani Siagian ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.